
MOJOKERTO | duta.co — Pemkot Mojokerto melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemeritah Kota Mojokerto Tahun 2025, Rabu (22/1/2025)
Penandatanganan secara serentak oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, para staf ahli dan asisten Setda Kota Mojokerto, dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto ini dilakukan di Sabha Mandala Madya, kantor Pemkot Mojokerto, Jalan Gajah Mada 145.
Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro menyampaikan bahwa perjanjian kinerja merupakan hal wajib yang perlu disusun berdasarkan Permenpan Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
“Tujuan penyusunan perjanjian kinerja sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, perjanjian kinerja untuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
“Juga sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi,” imbuhnya.
Tujuan penyusunan perjanjian kinerja juga sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah.
“Yang tak kalah pentingnya, juga sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai,” tandasnya.
Lebih jauh sosok yang akrab disapa Mas Pj ini menyampaikan, selain tujuannya yang sangat penting, perjanjian kinerja juga merupakan pendukung dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Dalam hal ini perjanjian kinerja mendukung pada komponen perencanaan kinerja dari 4 komponen yang ada, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal,” katanya.
Mas Pj mengungkapkan, kondisi saat ini nilai SAKIP Kota Mojokerto tahun 2025 berada pada kategori BB dengan nilai 75,13.
“Telah mengalami kenaikan sebesar 4,17 dari tahun 2023, yaitu 70,96 dengan predikat BB,” ungkapnya.
Menurutnya, perlu upaya yang maksimal dalam mendorong pencapaian nilai SAKIP.
Diantaranya, perlunya komitmen seluruh perangkat daerah, terintegrasinya aplikasi E-KINERJA, SIMONEVA dan e-SAKIP, dan rekomendasi LHE AKIP Kota Mojokerto yang ditindaklanjuti.
Selain itu, mewujudkan seluruh dokumen perencanaan yang berorientasi hasil dan memenuhi kriteria SMART (specific, measurable, achievable, relevant, and time-bound) dan mendorong setiap perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil evaluasi AKIP.
“Apa yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu langkah awal komitmen kita dalam menentukan capaian atau tolak ukur kinerja kita pada tahun ini,” tandasnya.
“Untuk mendorong terwujudnya komitmen ini, maka perlu kerja sama yang kuat, responsibility, anggaran yang mencukup, SDM yang berkompetensi, disertai dengan akuntabilitas kinerja yang baik,” imbuhnya.
Mas Pj juga menyampaikan, berdasarkan amanat Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, evaluasi ditujukan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.
“Dalam penilaian tersebut, sasaran penilaiannya adalah seluruh komponen dari manajemen kinerja yang terdiri dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan terakhir evaluasi akuntabilitas kinerja internal,” jelasnya.
Manajemen kinerja dalam mewujudkan hal di atas merupakan sebuah sistem dimana antara unsur yang satu dengan yang lain saling terkait dan sangat ditentukan oleh komitmen yang tinggi dari segenap komponen Pemkot Mojokerto.
“Oleh karenanya dalam kesempatan ini saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya untuk segera melakukan pembenahan, mengambil langkah-langkah korektif pada masing-masing unit kerja, sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan kinerja Kota Mojokerto dapat segera terwujud,” pungkasnya. (ywd)