SAMBUTAN. Mas Pj saat memberikan sambutan pada Sosialisasi SIROLEG dan Gempur Rokok Ilegal di Samudro Ballroom, Lynn Hotel, jalan Empu Nala, Senin (25/11/2024). (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Dalam rangka Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, Pemkot Mojokerto melalui Satpol PP Kota Mojokerto melakukan Sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (SIROLEG) dan Gempur Rokok Ilegal di Samudro Ballroom, Lynn Hotel, jalan Empu Nala, Senin (25/11/2024).

Sosialisasi diikuti sekitar 100 orang yang terdiri dari camat, lurah, Kasi Trantib kecamatan dan kelurahan, dan kepala cabang jasa pengiriman barang se-Kota Mojokerto. Hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Boby Ruswin, perwakilan dari Bea Cukai Sidoarjo, dan kepolisian.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro menuturkan, embrio SIROLEG berasal dari Jawa Timur. Akhirnya direplikasi secara nasional. “Dan hari ini kita melakukan sosialisasi yang masif terkait terkait rokok ilegal,” ujarnya.

Menurut sosok yang akrab disapa Mas Pj ini, pemerintah agak ambigu atau memerankan peran ganda terkait dengan rokok.

Pertama, bagaimana kesehatan masyarakat semakin meningkat karena impek rokok bukan hanya pada perokok, tapi juga pada perokok yang tidak secara langsung merokok. “Makanya ada istilah perokok aktif dan perokok pasif,” katanya.

Di Indonesia, dari data standar kesehatan, ada sekitar 70 juta perokok aktif. “Saya sepakat, merokok bisa menyebabkan kanker,” tandasnya.

Di sisi lain negara butuh penerimaan, salah satunya dari bea cukai. “Ini nanti yang dikembalikan kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat lebih sejahtera,” katanya.

Ada tiga manfaat yang bisa dirasakan langsung dari SIROLEG. Pertama, agar bisa memitigasi peredaran rokok ilegal. “Karena setiap peredaran barang ilegal pasti akan merugikan bagi bangsa kita,” terangnya.

Ke dua, bagi industri legal bahwa usahanya merasa terlindungi, sehingga pemasukan dari cukai bisa didapatkan secara presisi.

“Dan ke tiga, masyarakat akan faham membedakan antara produk asli dan abal-abal,” jelasnya.

SIROLEG memiliki beberapa fitur utama. Pertama, basis data terpusat. “Dengan fitur ini seluruh masyarakat bisa melihat langsung dan memberikan report apabila ada kejadian peredaran rokok ilegal,” katanya.

Ke dua, ada pemantauan yang sifatnya real time saat itu juga, deteksi dini, dan pelaporan secara digital. “Jadi, SIROLEG ini hadir karena perkembangan zaman yang begitu cepat,” tambahnya.

Lebih jauh orang nomor satu di Kota Mojokerto ini juga menyampaikan ciri-ciri barang kena cukai ilegal. “Setidaknya ada lima ciri, yakni dilekati pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai yang bukan haknya atau salah personalisasi, dilekati pita cukai yang salah peruntukan, dan dilekat pita cukai bebas,” tuturnya.

Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari mengatakan, sistem pelaporan SIROLEG adalah aplikasi untuk melakukan pendataan dan penyampaian informasi atau pelaporan adanya peredaran rokok ilegal.

“Peran serta dan kewenangan daerah dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal (BKCI), khusus Satpol PP Kota Mojokerto adalah turut serta mengumpulkan informasi peredaran BKCI dengan SIROLEG,” ujarnya.

Hasil cukai ini memberikan sumbangan yang cukup besar dalam pembangunan. “Jika rokok tanpa cukai, tentunya akan merugikan negara. Kita harus berantas peredaran rokok tanpa cukai,” tandasnya.

Sosialisasi SIROLEG dilakukan guna meningkatkan kapasitas SDM di bidang pengumpulan informasi BKCI. “Harapannya, dapat menekan peredaran rokok dengan cukai ilegal di kawasan Kota Mojokerto,” pungkasnya. (ywd)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry