MOJOKERTO | duta.co – Sebagai bentuk komitmen untuk mensejahterakan masyarakat, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menyalurkan Bantuan Modal Usaha (BMU) untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBe).
Secara simbolis bantuan ini diserahkan oleh Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro S.STP MSi di Pendopo Sabha Kridhatama, Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk, Selasa (1/10/2024).
Menariknya, bantuan modal yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 ini diberikan secara gratis kepada KUBe yang memenuhi syarat, tanpa harus mengembalikan.
“Bantuan ini bukan bantuan bergulir, langsung bantuan saja tanpa harus mengembalikan, stimulus. Kalau tidak berkembang, pasti ada yang salah,” tandas Pj Wali Kota M Ali Kuncoro S.STP MSi usai menyerahkan BMU secara simbolis.
Sosok yang lekat disapa Mas Pj berharap KUBe yang sudah diberikan stimulus berupa bantuan modal usaha dapat mengembangkan usahanya.
“Pemberian bantuan diberikan secara bersama atau kelompok karena dengan bersama semakin meringankan beban,” ujarnya.
Ada 92 KUBe yang menerima BMU ini. Setiap KUBe menerima Rp 18 juta. “Hari ini diserahkan kepada 39 KUBe, sedangkan yang untuk 46 KUBe sudah diserahkan pada periode pertama, dan yang untung 7 KUBe belum diserahkan karena berkasnya belum lengkap,” urainya.
Sedangkan Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto Choirul Anwar mengatakan, bantuan diberikan dengan memperhatikan potensi dan jenis usaha masing-masing KUBe.
“Bantuan diberikan untuk mendorong KUBe yang mandiri, produktif, dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga anggota KUBe,” harapnya.
Jenis usaha yang paling banyak ditekuni KUBe berupa angkringan, kemudian laundry, berikutnya catering dan kue, pracangan sembako dan frozen food.
Hadir juga dalam acara tersebut antara lain, Kajari Kota Mojokerto Bobby Ruswin, Plt Kadis Kominfo Santi Ratnaning Tias, dan Kabag Perekonomian dan SDA Endah Supriyani ST.
Usai penyerahan BMU secara simbolis, sebanyak 197 anggota KUBe diberikan pemantapan penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah. Sebagai narasumber pada bagian ini, dari Kejari Kota Mojokerto dan Polresta Mojokerto. (ywd)