
MOJOKERTO | duta.co — Pemkot Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Pendapatan Daerah dan ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) di Command Center Kantor Pemkot Mojokerto, Selasa (6/5/2025).
Hal ini dilakukan guna mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, dirinya memahami jika ada OPD yang justru menurunkan target perolehan PAD dengan alasan potensi atau realisasi menurun.
Namun, menurutnya, meskipun potensi atau realisasi menurun, PAD masih bisa ditingkatkan dengan cara merubah sudut pandang atau strategi bagaimana untuk meningkatkan PAD.
“Kalau target PAD diturunkan dengan alasan potensi atau realisasi menurun, menunjukkan kurangnya ikhtiar atau sudut pandangnya statis, tidak dinamis, dan ridak inovatif,” ujarnya.
“Kalau potensinya menurun, harus cari potensi baru atau besaran retribusinya ditambah. Bisa jadi target PAD tidak tercapai karena ada kelemahan dipengawasan atau pelaksanaannya tidak efektif dan efisien,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, dia mendorong bahwa OPD harus mencari cara-cara untuk meningkatkan PAD, bukan justru menurunkan PAD.
“PAD turun, tapi TPP tidak mau turun. Dari mana uangnya. Sesuai regulasi, TPP dibebankan kepada PAD,” sindirinya.
Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto Riyanto menuturkan, secara persentase kekuatan PAD Kota Mojokerto dari tahun ke tahun terus meningkat. Namun, target perolehan PAD harus dikawal bersama, khususnya dari OPD penghasil.
PAD ada empat komponen, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
“Semua OPD memiliki tanggung jawab sesuai dengan target masing-masing,” ujarnya.
Untuk meningkatkan PAD, lanjutnya, pelaksanaan pemungutan PAD harus dilakukan secara transparan, salah satu caranya adalah dengan pemungutan non-tunai.
“Masing-masing OPD sebenarnya sudah memiliki target pemungutan non-tunai, tetapi pada praktiknya masih belum maksimal, sehingga pada kesempatan ini dilakukan evaluasi bersama, kendala apa penyebabnya,” ungkapnya.
Selain itu, sebentar lagi akan dilakukan perubahan anggaran menyusul adanya SE Mendagri untuk percepatan perubahan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
Tahapan ini sudah dimulai dari perubahan Renja (Rencana Kerja). Salah satu komponen yang berubah adalah target PAD.
“Ada beberapa OPD yang sudah mengusulkan perubahan target PAD. Hanya saja ada yang usulan perubahannya turun. Ini yang akan dibahas,” pungkasnya.(ywd)




































