Anang Kurniawan, Kepala DPM PTSP Kota Kediri. (Duta.co/Nanang)
Anang Kurniawan, Kepala DPM PTSP Kota Kediri. (Duta.co/Nanang)

KEDIRI | duta.co — Memasuki Tahun 2017, seiring dengan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dari Badan Penanaman Modal (BPM) menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kediri, memberlakukan sistem kunjungan untuk mengecek perijinan usaha dan permasalahan terkait mendukung program investasi kini digalakkan pemerintah kota.

Anang Kurniawan, Kepala DPM PTSP ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/1/2017) menjelaskan, gebrakan ini merupakan program lama yang disusun pejabat sebelumnya dan kini diagendakan dan digelar rutin setiap hari Kamis.

Dalam rangka mendukung program Harmoni Kediri The Service City, pemerintah kota melalui DPM PTSP melakukan sistem kunjungan ke sejumlah lokasi usaha baik yang telah mengantongi ijin maupun yang akan membuka usaha di Kota Kediri.

Setidaknya dalam Bulan Januari, ada 17 tempat usaha telah dikunjungi, melalui konsultasi dan pembinaan, usaha tersebut akhirnya dapat memenuhi ijin.

Kepala DPM PTSP Kota Kediri, Anang Kurniawan menjelaskan, pengecekan sejumlah lokasi usaha termasuk tempat hiburan dan rumah makan, lebih dititikberatkan pada ijin HO, IMB dan rekomendasi lokasi usaha.

“Kami berharap investasi di Kota Kediri mampu berjalan sesuai harapan program pemerintah daerah. Untuk itu, kami agendakan setiap Kamis, kami melakukan kunjungan dengan membawa tim terkait pembinaan dan konsultasi sebagai upaya Harmoni Kediri The Service City,” jelasnya.

Bila kemudian langkah kunjungan ini tidak mendapat respons yang cukup baik, tentunya dinas terkait seperti Satpol PP akan memberikan teguran sebelum melakukan penutupan usaha.

“Setidaknya kami telah melakukan jemput bola dan berharap tidak terjadi tindakan berupa teguran atau hingga pencabutan ijin usaha yang dilakukan pemerintah daerah melalui Satpol PP,” imbuh Anang Kurniawan. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry