Pejabat Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Pariyo. (DUTA.CO/HAMZAH)

TRENGGALEK | duta.co — Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terus berkurang dalam setiap tahunnya dan tak kunjung mendapatkan tambahan. Berkurangnya jumlah ASN ini terjadi hingga ratusan dalam setiap tahun.

Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Drs Pariyo mengatakan, kekurangan ASN ini didominasi lantaran banyak yang memasuki masa pensiun.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, sedikitnya ada sekitar 300 hingga 400 ASN di Kabupaten Trenggalek yang harus memasuki masa pensiun.

Ratusan ASN yang memasuki masa pensiun ini terjadi setiap tahun. Sementara itu, sejak beberapa tahun terakhir belum ada tambahan ASN baru di Kabupaten Trenggalek. Sehingga pihak Pemerintah Daerah harus lebih mengoptimalkan dan mendayagunakan tenaga yang ada saat ini.

Menanggapi hal ini, pria yang juga masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek itu mengatakan, di tahun lalu pihaknya sudah melakukan pengajuan penambahan ASN, namun tak kunjung ada jawaban.

“Sebetulnya, kami sudah sempat mengajukan tambahan ASN sebanyak 550 tahun 2017 lalu. Akak tetapi sampai saat ini masih menunggu jawaban dan informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan),” jelas Pariyo saat dikonfirmasi, Kamis (09/8/2018).

Diakui Pariyo, usulan penambahan ASN baru yang diajukan oleh BKD Kabupaten Trenggalek ke Pemerintah Pusat ini dilakukan atas formasi prioritas kebutuhan.

“Formasi prioritas kebutuhan ASN ini diantaranya tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga ahli infrastruktur. Oleh karenanya, usulan ini sangat diperlukan, meski sejauh ini masih belum ada tindak lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, jumlah ide ASN yang ada di Kabupaten Trenggalek juga tidak akan terpenuhi secara keseluruhan. Atas dasar analisis beban jabatan dan analisis beban kerja (Anjab ABK), jumlah ASN yang ada di Kabupaten Trenggalek ternyata masih jauh dari kata cukup. Pasalnya, jumlah ASN yang ada terus mengalami pengurangan dalam setiap tahunnya.

Pariyo menegaskan, jumlah ASN yang ada saat ini, tercatat hanya ada sekitar 7.600. Sedangkan jumlah ideal menurut Anjab ABK, harus memenuhi total 10.000 hingga 11.000 ASN. Dengan begitu, di Kabupaten Trenggalek masih mengalami kekurangan ASN sekitar 2.000 hingga 3.000 ASN.

“Memang berdasarkan jumlah ideal masih kurang sekitar 2.000 hingga 3.000 ASN, akan tetapi jumlah kekurangan ini tidak perlu dilakukan pengisian seluruhnya. Mengingat Sumber Daya Manusia (SDM) dan kenyataan dilarang saat ini, yang sebelumnya harus dikerjakan oleh banyak orang, masih bisa dikerjakan oleh beberapa orang saja. Hal ini tidak terlepas dari perkembangan teknologi yang ada saat ini,” imbuh Pariyo.

Oleh karena itu, menurutnya, pemenuhan kebutuhan ASN baru di Kabupaten Trenggalek ini tidaklah perlu dilakukan secara menyeluruh. Dia berharap, tanpa adanya penambahan ASN yang baru secara keseluruhan, perkembangan pembangunan daerah bisa terkendali tanpa harus membuang-buang tenaga yang tidak seharusnya diperlukan. (mil/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry