UNTUK ANAK: Para penerima KIA saat foto bareng pejabat Pemkab (Duta.co/Habib)

PAMEKASAN | duta.co – Dengan diterbitkanya Kartu Identitas Anak (KIA) wilayah Pamekasan ini untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus menerbitkan dokumen kependudukan kepada masyarakat setempat.

Kegiatan launching dilakukan oleh Wakil Bupati Pamekasan Raja’e, para kepala OPD, serta anak dan guru yang akan menerima KIA secara simbolis .

Wabup Raja’e mengatakan, dengan terbitnya KIA diharapkan akan mempermudah pengurusan administrasi bagi seluruh anak, terutama di Kabupaten Pamekasan.

“Kedepan semoga tidak ada keluhan lagi terkait masalah administrasi bagi anak, terutama masalah di sekolah, juga santunan, di imigrasi, serta yang lain,” paparnya.

Selanjutnya, Wabup mengimbau bagi yang belum memerima KIA ini segera mengurus langsung ke Dispendukcapil atau melalui sekolah masing-masing.

“Silahkan diurus secara kolektif,  bisa melalui sekolah atau langsung ke kantor Dispendukcapil,” ungkapnya.

Terpisah, Plt Kadispendukcapil Mohammad Alwi mengatakan,  penyerahan KIA ini adalah sebagai bentuk pengakuan negara kepada warganya yang diberikan kepada anak untuk menjaga agar anak terlindungi hak hak mereka sebagai anak.

“Hal ini untuk meningkatkan pendataan perlindungan dan pelayanan public serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional. Salah satu manfaat KIA adalah untuk persyaratan pendaftaran sekolah,” terangnya.

Ditambahkan, sesuai UU 23 th 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU 24 th 2013 bahwa perubahan nama tahun kelahiran dan jenis kelamin harus melalui penetapan pengadilan, yang ditoleransi hanyalah perubahan redaksional, sehingga dengan adanya KIA ini maka harapannya tidak ada lagi kesalahan penulisan di dokumen seperti rapor ijazah dan paspor.

“Para pengguna KIA ini sasarannya adalah anak-anak yang berusia 5 tahun sampai dengan umur 17 tahun kurang 1 hari. Untuk sementara saat ini sasarannya adalah di 2 kecamatan yakni kecamatan Pamekasan dan Pademawu dengan jumlah yang telah tersedia sebanyak 10.533 KIA. Hal ini, karena terkait keterbatasan blanko,” paparnya.

Lebih jauh Alwi menerangkan, direncanakan tahun 2020 semua anak di bawah usia 17 tahun di Pamekasan telah memiliki KIA. Karena pada tahun itu Pemkab Pamekasan akan melayani pencetakan KIA untuk anak-anak se Kabupaten Pemekasan.

“Sementara jumlah anak sekabupaten Pamekasan yang membutuhkan KIA tersebut sekitar 196 ribu,” kata Alwi. bib

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry