
SITUBONDO | duta.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo menaikkan insentif bagi guru ngaji dan guru sekolah minggu tahun 2026. Total anggaran hampir Rp14 miliar dialokasikan untuk mendukung program tersebut.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan bahwa kenaikan insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo terhadap peran para guru ngaji dan minggu dalam membentuk sikap dan akhlak generasi muda.
“Tahun ini insentif guru ngaji dan guru minggu sudah naik dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta,” ujar Mas Rio, panggilan akrabnya, usai penyerahan insentif di Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Panji, Kabupaten Situbondo, Selasa (17/3).
Mas Rio menegaskan, para guru ngaji dan guru minggu memiliki kontribusi penting dalam menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual kepada anak-anak di lingkungannya masing-masing.
“Pendidikan karakter yang diajarkan para guru ngaji dan guru tersebut tidak hanya sebatas kemampuan membaca kitab suci Alquran, tetapi juga menyangkut pembentukan sikap hidup anak-anak sebagai penerus generasi bangsa, ” kata Mas Rio.
Tak hanya itu yang disampaikan Mas Rio, namun dia juga menitipkan anak-anak yang mengaji diajari tentang keikhlasan, tentang ketawaduan, dan nilai-nilai kebaikan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, menjelaskan bahwa total penerima insentif guru ngaji dan guru minggu tahun 2026 ini mencapai 4.538 orang yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo.
“Jumlah penerima insentif tahun 2026 sebanyak 4.538 guru, dengan rincian 4.427 guru ngaji dan 111 guru minggu. Besaran insentif sebesar Rp3 juta itu, sudah termasuk perlindungan jaminan sosial melalui BPJS, dengan alokasi sekitar Rp69.600 per orang,” jelas Sopan.
Sopan menambahkan, kenaikan nilai insentif telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mempertimbangkan kebutuhan para penerima. “Kita pastikan, penyaluran insentif dilakukan tepat sasaran melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Sopan.
Dengan adanya kenaikan insentif guru ngaji dan guru minggu dari Rp2 juta rupiah menjadi Rp3 juta rupiah ini, imbuh Sopan, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo berharap para guru ngaji dan guru minggu semakin termotivasi dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan pendidikan karakter anak-anak di arus bawah.
Pewarta: Heru Hartanto
Editor: Nizham Alkafy





































