
SIDOARJO | duta.co – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membentuk Satgas (Satuan Tugas) Terpadu untuk menangani premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) bermasalah yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta iklim investasi dan dunia usaha. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Favehotel Sidoarjo, Selasa sore (3/6/25).
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, mengatakan pembentukan satgas ini bertujuan menjaga stabilitas dan memberikan kepastian hukum atas keberadaan ormas yang meresahkan, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial.
“Upaya ini menjadi tanggung jawab bersama. Kita harus bersinergi demi menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat serta dunia usaha. Dengan adanya satgas, penindakan terhadap ormas bermasalah di Sidoarjo dapat dilakukan secara tegas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Satgas Terpadu terdiri dari unsur Forkopimda Sidoarjo, Satpol PP, dan perangkat daerah lainnya. “Kita perlu bersama-sama mengawasi empat titik rawan premanisme, yakni sektor parkir, PKL, aliran sungai, dan UMKM,” jelasnya.
Menurutnya, pengelolaan parkir yang selama ini didominasi oleh preman, bahkan hingga 75 persen, berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola dengan baik oleh pemerintah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, mengatakan visi dan misi Bupati-Wakil Bupati adalah menjadikan Sidoarjo sebagai kota metropolitan, yang membutuhkan peningkatan Indeks Pertumbuhan Ekonomi dan Indeks Kesalehan Sosial.
“Kedua indeks ini menjadi bagian dari Indeks Kebijakan Daerah (IKD), yang mencakup aspek ekonomi, sosial, ketertiban, solidaritas, dan budaya lokal. Target kita di tahun 2025, tidak ada lagi gangguan ketertiban, intoleransi, atau penolakan terhadap kearifan lokal,” ungkapnya.

Dukungan juga datang dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Kepala Kejari, Roy Rovalino Herudiansyah, mengusulkan empat langkah strategis, yakni koordinasi rutin lintas stakeholder, pertukaran informasi tentang ketertiban umum, penyusunan aplikasi terintegrasi, dan penyesuaian SOP secara bersama.
“Premanisme ini melibatkan oknum dengan kepentingan tertentu, jadi dibutuhkan koordinasi yang solid antarinstansi,” tegasnya.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, juga menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap ormas berbau premanisme.
“Kita tidak boleh memberi ruang bagi ormas yang melakukan pemalakan, ancaman, dan tindakan merugikan, baik terhadap investor maupun masyarakat. Semua harus ditindak sesuai aturan. Jangan sampai pembentukan satgas hanya simbolik dan kemudian hilang,” tegasnya.
Dukungan serupa disampaikan Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo. Ia menyatakan bahwa TNI siap bergerak bersama hingga ke pelosok desa untuk mendukung pembersihan premanisme.
“TNI siap mendukung penuh agar Sidoarjo bersih dari premanisme yang merugikan masyarakat dan investasi,” katanya. (loe)




































