Wakil Ketua DPRD Abdur Rahman SH (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co – Untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo mengalokasikan anggaran sebanyak 45 miliar rupiah untuk KPU dan Bawaslu Situbondo, Rabu (9/10/2019).

Anggaran untuk kepentingan pilkada tersebut yang paling besar diterima KPU Situbondo sebanyak 32 Miliar. Sedangkan, untuk Bawaslu sebesar 13,2 Miliar. Anggaran tersebut, sudah tertuang dalam NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang ditandatangani Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH.

Keterangan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdur Rahman SH mengatakan, agar KPU dan Bawaslu berhati-hati dalam menggunakan bantuan anggaran tersebut. Bantuan dana hibah yang cukup besar itu harus dipergunakan dengan baik dan KPU serta Banwaslu memberikan hasil pilkada yang memuaskan bagi masyarakat Situbondo.

Lebih lanjut, Abdur Rahman mengatakan, KPU maupun Bawaslu dalam melaksanakan tahapan-tahapan pilkada nanti, jangan sampai mengecewakan masyarakat Situbondo, mengingat uang yang digunakan untuk pesta demokrasi pilkada bersumber dari pajak-pajak yang disetorkan oleh masyarakat.

“Masyarakat memiliki harapan besar dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Untuk itu, para penyelenggara pilkada Situbondo harus bekerja secara profesinal sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Abdur Rahman, politisi Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Situbondo.

Selain itu, Abdur Rahman juga mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu, agar lebih selektif dan efisien dalam menggunakan anggaran.

“Ada beberapa program yang masih memungkinkan untuk dikurangi, salah satunya pembentukan Tempat Pemungutan Suara,” pungkasnya. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry