
NGAWI | duta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi bersepakat untuk mengangkat Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejakasaan Ngawi, Farid Achmad menjadi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten Ngawi yang saat ini sedang kosong.
Bupati Ony Anwar Harsono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap ada penugasan dari teman-teman Kejaksaan sebagai tindaklanjut nota kesepahaman antara Mendagri, Kejagung, Kapolri dan KPK untuk kegiatan yang bersifat administratif dan hal ini sudah dilakukan di sejumlah daerah.
“Jadi teman-teman Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan ini bisa di minta oleh Pemerintahan Kabupaten/Kota untuk mendampingi,” kata Bupati Ony.
Meskipun posisi tersebut berasal dari APH tidak berpengaruh terhadap kebijakan yang akan diambil oleh Bupati Ngawi, justru baik mengingat institusi seperti Kejaksaan lebih memahami tentang hukum, misalnya dalam menyelesaikan persoalan tentang peraturan daerah (Perda).
“Harapannya kedepan dengan adanya perwakilan dari APH yang masuk di lingkup jajaran Dinas Pemkab Ngawi nantinya bisa membuat teman-teman lebih yakin dalam menjalankan program pembangunan di Kabupaten Ngawi,” pungkasnya.mif