
LAMONGAN | duta.co – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) resmi melaunching Taman Pengasuh Anak (TPA) Lovely Daycar, Rabu (30/9/2026).
TPA yang berada di Perumahan Tlogorejo Residence, Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan, tersebut diresmikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan M. Nalikan. Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua TP PKK Kabupaten Lamongan Anis Kartika Wati Yuhronur Efendi.
Kehadiran TPA Lovely Daycar menjadi salah satu bentuk dukungan Pemkab Lamongan terhadap perempuan, khususnya perempuan pekerja, agar dapat menjalankan aktivitas pekerjaan tanpa mengabaikan kebutuhan pengasuhan anak.
Kepala DP3AKB Kabupaten Lamongan Aini Mas’idha mengatakan, fasilitas tersebut dihadirkan sebagai respons pemerintah terhadap meningkatnya jumlah perempuan yang bekerja.
“Jadi pemerintah berusaha hadir untuk menyiapkan taman pengasuhan anak ini. Kita tahu fenomena sekarang, pekerja wanita porsinya lebih banyak. Sehingga agar pekerja wanita bisa bekerja dengan baik dan tidak khawatir dengan pengasuhan anaknya di rumah, pemerintah menyiapkan taman pengasuhan anak ini,” ujar Aini.
Menurut Aini, TPA Lovely Daycar juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) enam kementerian yang mendorong pemerintah daerah maupun lembaga pemerintah untuk memfasilitasi tempat pengasuhan anak.
“Yang difasilitasi pemerintah ini memang yang pertama. Kami merespons surat dari kementerian, SKB enam menteri, bahwa salah satunya pemerintah daerah maupun lembaga pemerintah pusat harus bisa memfasilitasi adanya TPA,” jelasnya.
Ia menyebut Lamongan menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah merespons kebijakan tersebut. Berbeda dengan TPA yang berada di kecamatan atau wilayah lain yang umumnya dikelola lembaga tertentu, TPA Lovely Daycar merupakan hasil inisiasi langsung pemerintah daerah.
“Kalau TPA di kecamatan-kecamatan atau kota sebenarnya murni dari lembaga, kami hanya pembinaannya. Tetapi kalau yang di sini memang inisiasi murni dari pemerintah daerah,” katanya.
Dalam pengelolaannya, TPA Lovely Daycar menerapkan rasio pengasuh dan anak sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini tersedia dua orang pengasuh sehingga kapasitas layanan sementara dibatasi maksimal 10 anak.
“Regulasinya satu pengasuh untuk anak usia 1 sampai 4 tahun maksimal hanya lima anak. Karena saat ini kami punya dua pengasuh, maka kami buka maksimal untuk 10 anak asuh,” terang Aini.
Jika jumlah peminat meningkat, DP3AKB akan mempertimbangkan penambahan tenaga pengasuh sehingga kapasitas layanan dapat ditambah. Fasilitas yang tersedia juga dirancang untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi anak. Di antaranya ruang makan tersendiri, ruang tidur berpendingin udara, serta aula yang dilengkapi AC.
Selain itu, orang tua dapat memantau aktivitas dan perkembangan anak melalui sistem pemantauan yang terhubung dengan telepon seluler.
“Harapannya orang tua tetap hadir. Jadi di samping hanya sebagai monitor, orang tua harus tetap tahu tumbuh kembang anak, meskipun anak dititipkan di sini,” ungkap Aini.
Ia berharap TPA Lovely Daycar dapat memberikan manfaat bagi pegawai perempuan maupun masyarakat Kabupaten Lamongan secara luas. Keberadaan fasilitas tersebut juga diharapkan menjadi percontohan bagi pengembangan layanan pengasuhan anak di daerah.
“Harapannya TPA ini bisa memberikan manfaat, terutama untuk pegawai-pegawai wanita yang ada di Kabupaten Lamongan dan tentunya untuk masyarakat Kabupaten Lamongan secara khusus,” tuturnya.
Tak hanya mendukung perempuan pekerja, keberadaan TPA Lovely Daycar juga diharapkan ikut mendukung peningkatan kualitas tumbuh kembang anak sekaligus menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah menekan angka stunting di Kabupaten Lamongan.
“Dengan adanya TPA ini, harapannya juga bisa menjadi salah satu tempat yang ikut menanggulangi angka stunting, sehingga angka stunting semakin turun,” pungkasnya. ard






































