Audiensi warga Sidomukti dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan. (FT/Ardi).

LAMONGAN | duta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga Desa Sidomukti, Kecamatan Lamongan, mengenai dugaan pencemaran udara akibat debu pekat dari pabrik aspal dan beton siap pakai (readymix) milik PT Cahaya Indah Madya Pratama (CIMP) di Dusun Kucur.

Juru Bicara Pemkab Lamongan, Sugeng Widodo, yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lamongan, belum merespons saat dimintai keterangan pada Sabtu (17/10/2026) terkait keluhan masyarakat tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan mengenai langkah yang akan dilakukan Pemkab Lamongan untuk menyikapi persoalan debu yang dikeluhkan warga di sekitar pabrik.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Sidomukti mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan pada Jumat (16/10/2026). Mereka mengadukan dampak aktivitas pabrik yang dinilai telah mengganggu kenyamanan lingkungan tempat tinggal.

Dalam audiensi bersama sejumlah anggota Komisi C DPRD Lamongan, warga mengungkapkan bahwa debu dari aktivitas pabrik membuat rumah dan lingkungan sekitar menjadi kotor. Kondisi tersebut, menurut mereka, telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Sudah belasan tahun kami rasakan kondisi seperti itu,” kata Imam Roby Safirna, salah seorang warga yang rumahnya berada tepat di depan pabrik, saat menyampaikan keluhannya di ruang Komisi C DPRD Lamongan, Jumat (16/10/2026).

Imam mengatakan, warga sudah cukup lama bersabar menghadapi debu dan asap yang masuk hingga ke dalam rumah. Selain itu, kendaraan-kendaraan besar yang keluar masuk pabrik turut mengotori lingkungan permukiman.

“Belum lagi bau yang menyengat hingga berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar yang merasakan setiap hari,” lanjutnya.

Ia menambahkan, perkembangan dan perluasan area pabrik membuat dampak yang dirasakan warga semakin besar. Menurutnya, area pabrik kini semakin meluas ke arah utara dan semakin dekat dengan permukiman penduduk.

“Dulu posisi pabrik itu nggak seperti sekarang yang semakin luas ke utara dan lebih dekat dengan permukiman warga. Sehingga dampaknya pun semakin besar,” ujarnya.

Warga berharap keluhan tersebut tidak hanya menjadi catatan dalam audiensi, tetapi juga ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Mereka menginginkan adanya penanganan serius agar aktivitas industri tidak terus menimbulkan gangguan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Lamongan, Didik Biyanto, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta mempertemukan masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Nanti kita lihat seperti apa situasinya, apa benar seperti yang disampaikan warga tadi. Intinya kita setelah mendengar keluhan warga tadi, insya Allah dalam waktu dekat kami akan datang ke perusahaan itu sekaligus mempertemukan antara warga dan pihak perusahaan,” ujarnya.

Rencana tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari solusi atas persoalan yang telah dikeluhkan warga selama belasan tahun. Di sisi lain, warga masih menunggu respons Pemkab Lamongan terkait penanganan dugaan pencemaran udara tersebut. (ard)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry