KPK: Sosialisasi pemberantasan korupsi terintegrasi se-Jawa Timur bertempat di Gedung Grahadi Surabaya. (duta.co/Kominfo)

KEDIRI | duta.co – Menyikapi sejumlah kepala daerah terjerat kasus korupsi belakangan, menjadikan Gubernur Jatim Soekarwo bersama pejabat Forkopimda Jatim, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim serta para bupati dan walikota se-Jatim, menggelar sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama memberantas korupsi yang terintegrasi di wilayah Jatim.

Pernyataan ini disampaikan plt Kepala Kominfo Pemerintah Kabupaten Kediri, Krisna Setiawan, usai turut dalam acara yang dihadiri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Laode Muhammad Syarif di Dedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (7/3) kemarin.

Dalam sambutannya, jelas Krisna Setiawan, Pakde Karwo meminta hasil kajian Kemendagri terhadap tata kelola pemerintahan, yang telah dipetakan menjadi lima area rawan korupsi untuk diperhatikan.

“Pertama, terkait penyusunan APBD, untuk mendorong pelaksanaan penyusunan anggaran melalui e-planning dan e-budgeting. Selain itu, masih adanya permasalahan dalam penyusunan anggaran yakni pemerasan dan suap yang menyangkut integritas,” jelas plt Kepala Kominfo.

Area rawan korupsi kedua, pengelolaan pajak retribusi daerah. Terkait hal ini, Pakde Karwo mengusulkan adanya multiple channel dalam pembayaran pajak dan retribusi, tanpa harus mengantre panjang. Kemudian, area rawan ketiga, adalah pengadaan barang dan jasa. Masalah yang sering muncul selama ini karena kewenangan pelayanan barang dan jasa masih banyak di induk sektor terkait, belum diserahkan ke daerah.

Selanjutnya keempat, terkait  belanja hibah dan bantuan sosial, dimana sesuai arahan KPK, selama masa Pilkada mulai tahapan kampanye dan penentuan pemenang, pemprov Jatim menghentikan hibah dan bansos untuk sementara waktu.

Terakhir, area rawan kelima adalah belanja perjalanan dinas. Pemprov Jatim, lanjutnya, terus melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintah seperti membentuk layanan perizinan efektif dan efisien melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Atas lima area dijelaskan Gubernur Jatim, pemerintah kabupaten akan mengintensifkan pengawasan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan menerapkan tunjangan perbaikan penghasilan yang sesuai. “Pemkab tercatat di antara 35 kabupaten dan kota sudah menerapkan aplikasi ini dan sebanyak 3 wilayah yakni Jombang, Kota Mojokerto dan Kota Pasuruan belum menjalankan,” jelas Krisna Setiawan.

Terkait penggelolaan penggelolaan keuangan desa, Pemprov Jatim telah melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan dana desa. Selanjutnya, sejak Tahun 2017, pemprov Jatim melalui Inspektorat Provinsi bekerja sama dengan pemerintah kabupaten melakukan inovasi dengan membuka klinik konsultasi pengelolaan keuangan desa.

“Klinik konsultasi ini telah didirikan di Pulau Madura dan Sidoarjo agar para perangkat desa sebagai pengelola dana desa benar-benar mengerti dalam mengelola keuangan, sehingga mampu mencegah terjadinya penyimpangan,” terang plt Kepala Kominfo mengutip penjelasan Pakde Karwo.

Sementara itu, pimpinan KPK RI Laode Muhammad Syarif menginggatkan modus perkara korupsi terbanyak ada pada pengadaan barang dan jasa, karena sering dilakukan mark up. Diharapkan ke depan, keberadaan ULP menjadi mandiri dan profesional.

Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Irjen Kemendagri, Direktur BPKP Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah I, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP, Koordinator Korsupgah, Sekdaprov Jatim serta Kepala OPD se-pemprov Jatim. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry