JOMBAN | duta.co – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menjaga lingkungan kembali membuahkan hasil. Kali ini, penghargaan di bidang Pemulihan Ekosistem disematkan kepada Jombang oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam seremoni bertajuk “Sinergi Rimbawan untuk Pemulihan Ekosistem dan Peningkatan Sosial Ekonomi Masyarakat Kehutanan Jawa Timur” yang digelar di Bukit Kayoe Putih, Jetis, Mojokerto, Selasa (22/7).

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si., mewakili Bupati Warsubi yang sedang menjalankan tugas di Jakarta.

“Alhamdulillah, kerja kolektif ini berbuah prestasi,” ujar Bupati Warsubi.

Menurutnya, pemulihan ekosistem bukan sekadar wacana lingkungan, tapi tanggung jawab nyata demi keberlangsungan hidup seluruh makhluk.

Pemkab Jombang disebut tak main-main dalam menjalankan misi ekologisnya. Berbagai regulasi dan surat edaran telah diterbitkan, seperti Perda No. 5/2011 tentang Ruang Terbuka Hijau, Perda No. 5/2014 tentang Perlindungan Mata Air, Perda No. 9/2014 tentang Pelestarian Tumbuhan dan Satwa, Perda No. 6/2011 tentang Pengelolaan Sampah dan Perbup No. 56/2022 tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai.

Lebih lanjut pria kelahiran Lamongan ini menegaskan komitmen yang dilakukan Pemkab Jombang tak hanya di atas kertas, dukungan finansial pun digelontorkan. Tahun 2024, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp831 juta untuk pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dan Rp3,49 miliar untuk pengelolaan keanekaragaman hayati

“Dengan anggaran dan program yang tepat sasaran, kami yakin Jombang bisa menjadi contoh nyata pemulihan ekosistem yang partisipatif,” tambahnya.

Dengan menyeimbangkan kebijakan, inovasi, dan pelibatan masyarakat, Pemkab Jombang membuktikan bahwa pemulihan lingkungan bukan sekadar slogan. Tapi warisan nyata bagi generasi mendatang. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry