Kepala Disiperindag Pamekasan, Ahmad Sjaifuddin mengatakan (Duta.co/Habib)

PAMEKASAN | Duta.co – Pemerintah Kabupaten Pamekasan berencana akan memberikan pembinaan terhadap Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Pamekasan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan dalam memberikan manfaat DBHCHT ini untuk membina sejumlah industri.

Kepala Disiperindag Pamekasan, Ahmad Sjaifuddin mengatakan, pembinaan tersebut nantinya dalam bentuk sosialisasi, sesuai perundang – undangan yang telah ditetapkan Bea Cukai. Sasaran IKM terdiri dari bidang industri rokok maupun makanan dan minuman.

“Sosialisasinya selama dua hari dan akan menyasar para IKM, baik itu industri rokok maupun makanan dan minuman,” ungkap Achmad, Senin (28/6/21).

Disisi lain terang Achmad Sjaifuddin, pembinaan IKM ini sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat Bumi Gerbang Salam. Selain itu agar Pemkab setempat juga bisa meminimalisir kerugian negara dari peredaran barang kena cukai.

Mantan Kepala Disparbud Pamekasan ini memaparkan, dalam kegiatan ini nantinya akan dimonitori Bea Cukai dan Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan, yaitu selama kurang lebih dua hari dengan peserta sekitar 50 orang setiap harinya.

“Karena keterbatasan anggaran, kita hanya akan melibatkan 50 orang peserta,” ujarnya.

Lebih lanjut Achmad menjelaskan, sebelumnya, pembinaan terhadap IKM ini pernah dilakukan di tahun 2020 lalu. Namun untuk tahun 2021 ini, Pemkab Pamekasan akan memprioritaskan IKM yang belum tersentuh sosialisasi.

“Dari rencana 100 IKM yang akan ikut nanti 50 persen dari IKM baru dan sisanya dari IKM yang lama,” tandasnya. bib

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry