SURABAYA | duta.co – Penolakan keras terus disuarakan para jagal, tokoh masyarakat setempat warga Kota Surabaya dan masyarakat Pegirian pada umumnya, mereka tetap bersikukuh tidak bersedia dipindah.

Bahkan tidak main-main para jagal menggandeng Advokat NOR CHOLIS SH MH, DR. AMATUS SUDIN.SH, MH dan membawa masalah ini ke ( DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Kota Surabaya untuk dilakukan Audensi atau Hearing dengan Walikota Erick Cahyadi yang di akomodir oleh Dewan Komisi B pada Tgl 24 September 2025

Namun sayang dalam Hearing atau Audensi tersebut Walikota Surabaya Erick Cahyadi tidak hadir ,yang nampak hadir Dirut PD Rumah Potong Hewan, Ka bagian Hukum dan Kerjasama, Ka. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam ekonomi, Sumber Daya Alam dan Manusia.

Audensi tanpa kehadiran Walikota Surabaya ini tidak menghasilkan solusi, akhirnya Ketua Komisi B Faridz Afifs memutuskan agar diadakan rapat ulang dengan mengundang semua para pihak terkait dan dilakukan di Tempat RPH Surabaya pada Tanggal 19-11-2025,

Namun yang disesalkan lagi lagi Walikota Surabaya tidak hadir seakan meremehkan para Anggota Dewan dan para Undangan yang hadir.

Sementara sggota Komisi B DPRD Surabaya, Saiful Bahri, menginginkan RPH Kedurus yang dipindahkan ke RPH Tambak Oso Wilangon (TOW) bukan yang di Pegirian Sebab Saiful menganggap RPH Pegirian merupakan ikon RPH di Kota Pahlawan.

“Jadi kalau saya itu menginginkan RPH apa? Di Tambak Oso Wilangon itu dibagi aja gitu. Artinya nanti itu yang dipindahkan cukup yang RPH di Kedurus. Untuk sementara di RPH-nya itu tetap. RPH pegirian,” tutur Saiful, Rabu (19/11).

Meskipun Saiful tak menampik, RPH TOW lebih modern, namun secara kapasitas dianggap kurang optimal menampung segala kebutuhan RPH. Misalnya kandang, spesifikasi bangunan juga banyak yang sudah mrotol sebelum digunakan aktivitas pemotongan.

“Nah kalau TOW itu memang pembangunannya baru, tapi kapasitas penampungnya itu ya kurang, begitu. Dari segi kandangnya, spek pembangunannya, itu kurang bagus, belum apa-apa sudah banyak yang pecah di situ ya,” urai Saiful.

Maka dari itu, Saiful menegaskan lebih baik RPH Kedurus yang dipindahkan ke RPH TOW meskipun tidak secara keseluruhan.

Sebab di RPH tersebut dianggap bermasalah dengan pembuangan limbah. Sedangkan di RPH Pegirian tidak ditemukan problem apapun.

“Yang di Kedurus itu sebagian dipindahkan atau dipindahkan total gitu, karena di sana itu sudah tidak layak. Artinya itu sering terjadi pencemaran limbahnya. Kalau di Pegiran kan tidak ada. Saya tetap mendukung yang di Pegirian tetap di situ. Ya saya itu berharap seperti itu,” demikian Saiful Bahri.

Di lain tempat Nor Cholis SH.MH selaku Kuasa Hukum Para Jagal sangat menyayangkan atas sikap Walikota Surabaya Erick Cahyadi yang tidak hadir dalam rapat audensi atau Hearing bersama para jagal dan Dewan Komisi B tersebut.

“Padahal soal RPH ini, para jagal semuanya berharap Walikota bisa hadir, namun sikap sombong dan angkuh memang tabiat manusia jika sudah jadi Pemimpin atau Penguasa, hal keangkuhan yang memang sulit untuk dihilangkan ,” ujarnya.

Menurutnya, Jiwa Pemimpin atau Penguasa pro rakyat hanya ada pada diri jiwa yang ikhlas dan beriman, dimana akan selalu hadir ditengah tengah kepentingan masyarakat,

Bukan malah sombong serta mengambil keputusan adigang adigung tanpa musyawarah sebelumnya dengan para pihak terkait, apalagi keputusan tersebut menyangkut kepentingan hajat orang banyak,” jelas Advokat yang dikenal kerap membela wong cilik ini. (cs)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry