H Choirul Anam (Cak Anam) FT/IST

“Jika NU diibaratkan Bus, sang sopir bisa saja ugal-ugalan. Apalagi jika disewa orang hobi mabukan. Atau, dipakai piknik ke mana suka, tergantung selera penyewa.  Hampir sekelas dengan mobil/taxi on line yang bisa dipesan melalui aplikasi HP”

Oleh: Choirul Anam*

BANYAK pemimpin NU (Nahdlatul Ulama) saat ini sibuk mengidentifikasi diri sebagai Sopir Bus. Maklum, mereka lagi membuat tamtsiil (menggambarkan dengan contoh) NU sebagai alat transportasi.

Sampai kemudian beredar meme, banyak penumpang minta turun. Pasalnya, sang sopir terlihat mabuk. Kebut-kebutan, main zig-zag segala. Seperti sedang dikejar setoran, tanpa peduli keselamatan penumpang.

Memang, Jika NU diibaratkan Bus, sang sopir bisa saja ugal-ugalan. Apalagi jika disewa orang hobi mabukan. Atau, dipakai piknik ke mana suka, tergantung selera penyewa.  Hampir sekelas dengan mobil/taxi on line yang bisa dipesan melalui aplikasi HP.

Karena itu, janganlah sembarang membuat tamtsiil, jika hanya untuk membenarkan tindakannya.

Perumus khitthah, al-maghfurlah KH. Achmad Siddiq, tidak hanya memberikan pemahaman khitthah secara sahih. Tetapi, beliau juga membuatkan tamtsiil sesuai citra diri organisasi ulama tersebut.

Teks pidato almaghfurlah KH Achmad Siddiq yang masih sangat relevan. (FT/IST)

Dalam Muktamar NU ke-28 di Pondok Krapyak, Yogyakarta (November 1989), Rais Aam KH. Achmad Siddiq mengatakan: “NU adalah ibarat Kereta Api yang sejak semula sudah jelas trayeknya, bahkan relnya dan persyaratan untuk menjadi petugas-petugasnya.”  NU bukan Bus dan bukan pula mobil/taxi on line yang bisa dibawa kemana saja oleh “penyewanya”.

Cobalah lihat Kereta Api! Ia senantiasa on the track—bergerak di atas rel (khitthah). Jadwal pemberangkatan sudah tertulis. Stasiun pemberhentian juga sudah terprogram. dan tujuan perjalanan pun jelas. Juru mudi (masinis), selalu istiqamah hingga akhir tujuan (masa khidmat).  Kontrol penumpang pun dilakukan sesuai standar operasi, guna menjamin rasa aman dan nyaman.

Beberapa gerbong di belakang, berisi (jutaan) warga NU yang menekuni bidang kerja/tugas dari berbagai profesi. Ada buruh, tani, nelayan, pegawai negeri/swasta, pengacara, jaksa dan juga hakim.

Ada pula yang berprofesi Satpol PP, Polisi, Angkatan Darat, Laut dan Udara. Pengusaha (UMKM), pelajar, mahasiswa, guru dan dosen juga banyak. Bupati/walikota, gubernur, menteri, seniman, budayawan, olah-ragawan, wartawan, ada semua. Dan seterusnya… dst. Tapi jangan lupa, ada juga yang berprofesi politisi.

Kepada semua warga dari berbagai profesi itu, NU berpesan: bekerjalah sebaik mungkin dan diniati ibadah. Tapi, dalam bekerja/bertugas, tetaplah berpegang teguh pada kejujuran, kebenaran dan keadilan.

Kecuali  bagi yang berprofesi politik, NU memberikan bekal tambahan berupa: Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU. Inilah pedoman tambahan yang dirumuskan dalam Muktamar ke-28 di Krapyak, Yogyakarta. Kenapa mesti ada bekal tambahan?

Karena, waktu itu, muktamirin sudah memprediksi akan banyak terjadi kegaduhan. Pasalnya, warga NU yang berprofesi politik (pada umumnya) belum dewasa, tidak siap menghadapi perbedaan aspiran politik, dan amat gemar memakai NU sebagai topeng atau tameng.

Bahkan hingga kini, Sembilan Pedoman Berpolitik itu seolah dilupakan. Contoh, poin 7 dari 9 Pedoman itu berbunyi, begini: ”Berpolitik bagi NU dengan dalih apapun, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan.”

Tapi apakah politisi PKB masih ingat pedoman itu? Sama sekali tidak! Tokoh pendiri sekaligus yang membesarkan PKB, Gus Dur dan pendukungnya, justru diusir dengan dalih “rekayasa strategi” politik Gus Dur sendiri.

Padahal, saya sendiri pernah ditemui dan diberitahu tokoh PKB yang kini berkuasa di PBNU, bahwa pemecatan/pengusiran itu dilakukan karena Gus Dur dianggap sebagai perusuh. Paling tidak, penghalang karier politik mereka. Astaghfirullah…

Itupun belum cukup. Setelah sukses menyeret NU ke jurang politik praktis melalui Muktamar ke 33 di Jombang (Agustus 2015), kini PBNU dipalang-pintu Sekjen yang berfungsi sebagai eksekutor pengurus di bawahnya, dengan cara menahan SK PW dan PCNU yang defakto telah terpilih, tetapi tidak segera berikrar untuk memenangkan PKB dalam Pileg dan Pilpres 2019.

Coba, bayangkan! Kenapa posisi NU diletakkan di bawah kolong PKB? Sungguh ironis, nian! Dan baru di era sekarang ini–setelah hampir satu abad perjalanannya, NU tidak berdaya sama sekali menghadapi gempuran penguasa politik dagang sapi dan transaksional. Wujudu NU ka’adamihi.

Masih ada contoh kegaduhan lain. Poin 8 dari 9 Pedoman berpolitik, yang berbunyi:”Perbedaan pandangan di antara aspiran-aspiran politik warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghormati satu sama lain, sehingga dalam politik itu tetap dijaga persatuan dan kesatuan di lingkungan NU”.

Nah, jadi, beda pilihan dalam Pileg maupun Pilpres adalah lumrah. Tidak perlu dipersoalkan, apalagi dipertentangkan. Karena, warga NU yang berada di mana-mana (di berbagai bidang profesi) sudah dewasa dan faham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Mereka sudah paham parpol mana yang bisa dipercaya membawa aspirasi rakyat, dan sosok pemimpin bangsa seperti apa yang diperlukan Indonesia ke depan.

Jadi, pimpinan NU tidak perlu saling memaki. Juga tidak boleh mengintimidasi, apalagi sampai membuat statemen menakut-nakuti. Yang penting, mereka tidak membawa-bawa nama NU sebagai institusi.

Kalaulah memaksa meyeret-seret nama NU, juga nggak bakalan bisa. Karena NU itu ormas keagamaan, bukan partai politik. NU tidak bisa ditarik ke mana-mana, tetap tegak berdiri di atas rel khitthah-nya. Ibarat kereta api tadi, jika sampai stasiun pemberhentian, silakan warga NU (dari berbagai profesi) turun menuju mobil/taxi jemputan berlogo profesi masing-masing.

Begitu pula warga yang berprofesi politik, silakan berlari menuju mobil jemputan bergambar parpol masing-masing. Dan jangan coba-coba menyeret kereta api untuk diparkir di kantor partai. Tidak bakalan bisa! Mana ada kereta api di bawa kemana-mana? Kalau Bus atau taxi masih bisa. Karena itu, pemimpn NU jangan berebut jadi sopir Bus.

Lagi pula, warga NU sudah hapal mana Bus bobrok dan mana yang masih bisa dinaiki. Begitu juga dalam hal Pileg dan Pilpres. Warga NU sudah tahu parpol mana yang suka menggeret-geret Bus rusak, dan siapa pula Capres yang layak diplih untuk mengembalikan kedaulatan rakyat bangsa.

Jangan Ada Provokasi

Malah banyak warga NU yang saya temui, ternyata sangat cerdas dan tergolong pemilih rasional. Dalam hal Pilpres misalnya, mereka dengan gampang mengukur Capres mana yang layak dipilih. Mereka mengibaratkan Capres (kelak menjadi Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan), tidak ubahnya seperti memilih CKK (calon kepala keluarga).

“Kita akan pilih CKK yang mau dan mampu melindungi (baik dari gangguan keamanan, teror, persekusi maupun kekerasan lain) segenap keluarga dan seluruh tumpah darah keluarga.”

Selain itu, CKK yang mau dan bisa memajukan (mengangkat taraf hidup, menghilangkan ketimpangan ekonomi, menurunkan kimiskinan dan pengangguran) kesejahteraan keluarga. Di samping, tentu saja, juga CKK yang mampu mencerdaskan (menjamin pendidikan murah dan kesehatan yang layak) kehidupan keluarga.

Karena itu, Jika ada kiai dan santri membuat jaringan dan/atau barisan, lalu mendukung Capres tertentu, janganlah dipersoalkan apalagi dicaci-maki. Karena, hal itu merupakan bagian dari ikhtiar mereka menerawang CKK, guna membangun kehidupan bangsa ke depan adil dan makmur.

Dan memang begitulah, qadla qadar-nya pesta demokrasi rakyat. Pemerintah sendiri bersama pihak keamanan, peserta pemilu, pemantau dan penyelenggara, serta semua stake holder, telah mendeklarasikan dan menjamin pesta demokrasi berlangsung bebas dan jurdil serta dalam suasana suka cita, aman dan damai. Jadi, jangan ditambah pernyataan serem-serem, provokatif dan menakutkan.

Biarkanlah warga NU (sebagai warga bangsa) menentukan hak pilihnya sendiri. Yang penting, jangan saling memaki, dan jangan membawa-bawa nama NU sebagai institusi. Sebab, selain NU memang tidak kemana-mana, juga tidak bisa di bawa ke mana-mana.

Loh…kalau begitu, NU a-politik dong, anti terhadap politik? Sama sekali tidak! Politik NU bukan politik praktis, bukan politik kepartaian, dan bukan pula berebut kekuasaan. Politik NU adalah politik khitthah.

Politik ini pernah dicontohkan Rais Aam KH MA Sahal Mahfudh dalam Munas dan Konbes NU di Cirebon, Jawa Barat (15=17 September 2012). Waktu itu, NU mengkaji secara mendalam karut-marut kehidupan bangsa dihampir semua lini. Terutama soal ketimpangan sosial, sistem politik dan demokrasi elektoral yang semakin transaksional, kotor dan korup.

Dekadensi moral dan jati diri bangsa kian runtuh,  korupsi merajalela dan kedaulatan ekonomi semakian menjauh dari cita-cita kemerdekaan. Supremasi hukum yang didengungkan pun hanya sebatas slogan. Dan masih banyak lagi persoalan bangsa yang dikritisi waktu itu, yang keseluruhannya bersumber pada tercerabutnya nilai-nilai luhur ideologi Pancasila dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

Sehingga, Munas dan Konbes NU (waktu itu) merekomendasikan kepada pemerintah dan segenap elite bangsa agar berkenan menjaga dan merawat  warisan Bapak Pendiri Bangsa, dan segera membawa negeri tercinta Kembali ke Khitthah Indonesia 1945.

Lantas ke mana hasil Munas dan Konbes NU yang bersejarah itu? Mungin saja sudah lenyap ditelan badai PBNU saat ini yang, menurut Prof Dr Rahmad Wahab—anggota Komite Khitthah 1926, terpapar zero idealisme, being pragmatime. Benarkah? Wallahu ‘alam bish-shawab.

*Choirul Anam adalah Ketua Dewan Penasehat PB PPKN—Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyah.

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry