
Oleh Mulyadin Permana*
MUKTAMAR Ke-35 NU harus menjadi momentum untuk menentukan arah NU pada awal abad keduanya. Muktamar tentu memiliki agenda pemilihan kepemimpinan, tetapi hal yang jauh lebih mendasar adalah merumuskan kembali tujuan kepemimpinan NU serta ukuran keberhasilannya dalam meningkatkan kemaslahatan warga.
Menurut saya, NU membutuhkan pemimpin yang berintegritas, memiliki kapasitas intelektual, memahami persoalan nyata warga, serta mampu mengubah kekuatan sosial NU menjadi program yang terencana dan terukur. Pemimpin NU harus menempatkan kemaslahatan warga sebagai tujuan utama. Jabatan organisasi tidak boleh diperlakukan sebagai jalan untuk memperluas kesejahteraan pribadi, keluarga, ataupun lingkaran terdekat.
Oleh karena itu, ukuran keberhasilan kepemimpinan NU tidak cukup dilihat dari banyaknya kegiatan seremonial, pertemuan elite, kunjungan kelembagaan, atau kedekatan dengan pusat kekuasaan. Keberhasilannya harus dinilai dari perubahan nyata yang dialami warga NU. Apakah anak-anak dari keluarga Nahdliyin memperoleh pendidikan yang lebih baik? Apakah lulusan pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi NU memiliki kompetensi serta kesempatan kerja yang semakin luas? Apakah keluarga petani, nelayan, buruh, guru, pedagang kecil, santri, dan masyarakat miskin memperoleh perlindungan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum yang memadai?
Kemaslahatan juga harus memiliki indikator yang dapat diperiksa secara terbuka. NU dapat menyusun Indeks Kemaslahatan Warga NU yang mengukur peningkatan akses pendidikan, pendapatan keluarga, kesempatan kerja, kualitas kesehatan, perlindungan sosial, kepemilikan usaha, akses teknologi, serta partisipasi warga dalam pengambilan kebijakan. Dengan ukuran tersebut, setiap tingkat kepengurusan, mulai dari ranting, MWC, PCNU, PWNU hingga PBNU, mempunyai target kerja yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada warga.
NU memiliki jaringan sosial yang sangat besar, tetapi kebesaran jaringan itu harus ditransformasikan menjadi kemampuan untuk menata kehidupan sosial warga. Kepengurusan NU harus menjadi wadah untuk menghimpun data, memetakan potensi, mengembangkan kader, mempertemukan keahlian, membangun solidaritas ekonomi, dan memperkuat posisi tawar masyarakat. NU perlu mengetahui jumlah dan persebaran guru, dosen, peneliti, dokter, insinyur, ahli teknologi, pengusaha, pekerja profesional, petani, nelayan, pekerja informal, serta generasi mudanya. Data tersebut harus menjadi dasar penyusunan kebijakan organisasi.
Dalam kehidupan politik, NU perlu hadir sebagai kekuatan masyarakat sipil yang menjaga kepentingan warga dan arah kehidupan berbangsa. Penataan kekuatan sosial-politik tidak berarti mengendalikan pilihan politik warga ataupun menjadikan NU sebagai kendaraan elektoral. Tugas NU adalah membangun kesadaran kewargaan, menyiapkan kader yang berintegritas, memperkuat kemampuan advokasi kebijakan, serta memastikan aspirasi warga Nahdliyin masuk ke dalam proses pengambilan keputusan publik.
Kader NU yang menempati jabatan publik harus membawa agenda pendidikan, pengentasan kemiskinan, pemerataan ekonomi, kesehatan, lingkungan hidup, perlindungan kelompok rentan, dan kemajuan ilmu pengetahuan. NU memerlukan sistem kaderisasi yang mampu menyiapkan pemimpin untuk berbagai bidang kehidupan, mulai dari pemerintahan, pendidikan, ekonomi, industri, riset, teknologi hingga diplomasi. Dengan demikian, distribusi kader ke ruang publik didasarkan pada kompetensi, integritas, rekam jejak, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Agenda yang sangat penting bagi kepemimpinan NU berikutnya adalah kebangkitan ilmu pengetahuan dan teknologi. Memasuki abad kedua, NU harus berani menetapkan satu cita-cita besar bahwa generasi Nahdliyin tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga peneliti, pencipta, insinyur, inovator, dan pemilik industri berbasis teknologi.
Penguasaan sains, teknologi, teknik, dan matematika atau STEM harus dimulai dari pesantren, madrasah, dan kampus-kampus NU. Pendidikan agama dan penguasaan STEM tidak perlu dipertentangkan. Tradisi keilmuan pesantren memberi fondasi etika, kedisiplinan, ketekunan, dan tanggung jawab kemanusiaan. STEM memberikan kemampuan untuk memahami alam, menciptakan teknologi, meningkatkan produktivitas, serta menyelesaikan persoalan masyarakat. Keduanya harus dipertemukan dalam sistem pendidikan NU.
Pesantren dan madrasah perlu memiliki laboratorium sains, pembelajaran matematika yang kuat, akses terhadap perangkat digital, pengenalan pemrograman, kecerdasan buatan, robotika, teknologi pertanian, energi terbarukan, teknologi kesehatan, serta ilmu lingkungan. Para guru harus memperoleh pelatihan berkelanjutan, sedangkan para santri dan siswa berprestasi perlu didukung melalui beasiswa dan jalur pembinaan talenta.
Perguruan tinggi NU mempunyai tanggung jawab untuk menjadi penggerak ekosistem tersebut. Kampus-kampus NU harus membangun konsorsium riset, berbagi tenaga ahli dan fasilitas laboratorium, mengembangkan program studi strategis, serta bekerja sama dengan industri, pemerintah, lembaga riset, dan komunitas internasional. Riset kampus NU harus diarahkan untuk menjawab persoalan warga, seperti peningkatan produktivitas pertanian, kesehatan masyarakat, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, mitigasi bencana, digitalisasi usaha kecil, serta pengembangan energi yang terjangkau.
NU juga perlu membentuk dana riset dan inovasi, program beasiswa STEM, pusat talenta Nahdliyin, inkubator bisnis teknologi, serta pangkalan data ilmuwan dan profesional NU. Kita harus mempunyai target yang jelas mengenai jumlah doktor, peneliti, insinyur, ahli kesehatan, ahli data, pengembang kecerdasan buatan, dan pengusaha teknologi yang lahir dari lingkungan NU dalam lima, sepuluh, dan dua puluh tahun mendatang.
Pemimpin NU ke depan, dengan demikian, harus mampu menyatukan kedalaman moral para ulama, kapasitas manajerial organisasi, keberanian melakukan pembaruan, serta visi ilmu pengetahuan dan teknologi. Ia harus melayani seluruh lapisan warga, menjaga marwah organisasi, terbuka terhadap evaluasi, dan bersedia mempertanggungjawabkan setiap kebijakan serta penggunaan sumber daya organisasi.
Menurut saya, abad kedua NU harus menjadi abad kemaslahatan yang terukur, penguatan institusi, kemandirian ekonomi, dan kebangkitan ilmu pengetahuan. Dari pesantren, madrasah, dan kampus NU harus lahir generasi yang kokoh secara keagamaan, unggul secara intelektual, menguasai teknologi, produktif secara ekonomi, serta memiliki keberpihakan yang kuat kepada masyarakat. Itulah orientasi kepemimpinan yang dibutuhkan NU ke depan.



































