Pemilik Ababil Group, H. Ahmad Shandy, saat memberikan klarifikasi menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan dua pria babak belur usai ditangkap warga diduga mencuri potongan besi. (FT/Ardi)

LAMONGAN | duta.co – Pemilik Ababil Group, H. Ahmad Shandy, membantah tegas tuduhan yang menyebut dirinya melakukan penganiayaan terhadap dua terduga pelaku pencurian besi di kawasan ruko miliknya di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan dua pria babak belur usai ditangkap warga karena diduga mencuri potongan besi di lokasi tersebut.

Ahmad Shandy menegaskan bahwa suara maupun tindakan kekerasan yang terekam dalam video bukan berasal dari dirinya. Ia menyebut saat peristiwa terjadi dirinya sedang berada di Kecamatan Paciran.

“Saya menyampaikan klarifikasi bahwa video viral yang beredar itu bukan suara saya dan bukan perbuatan saya. Saat peristiwa tersebut terjadi, saya sedang berada di Kecamatan Paciran,” tegas Ahmad Shandy saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, setelah menerima laporan dari karyawannya, Gembong Satria Sakti, yang memergoki dugaan aksi pencurian tersebut, ia langsung menghubungi Kanit Resmob Polres Lamongan, Ipda M. Fatikul, untuk melaporkan kejadian itu.

Tak lama berselang, tiga personel Resmob Polres Lamongan, termasuk Aiptu Subianto, tiba di lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku. Keduanya kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk mendapatkan penanganan medis.

Ahmad Shandy juga mengaku sempat mencium bau minuman keras dari kedua terduga pelaku saat berada di rumah sakit. Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka baru selesai mengonsumsi minuman keras di wilayah Kecamatan Turi.

“Saat saya tanya, mereka mengaku baru selesai minum-minuman keras di Turi. Pembicaraan mereka saat itu ngelantur. Jadi kalau ada cerita mengarang soal siapa yang memukuli, perlu diingat mereka dalam kondisi tidak sadar setelah pesta miras,” ujarnya.

Meski laporan dugaan pencurian telah dibuat oleh karyawannya pada Jumat (24/7/2026), Ahmad Shandy mengaku telah meminta agar laporan tersebut dicabut sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.

“Saya sudah meminta Saudara Gembong untuk mencabut laporan agar masalah ini tidak berlanjut, sehingga kedua terduga pelaku bisa kembali berkumpul bersama keluarga,” katanya.

Di akhir keterangannya, Ahmad Shandy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat beredarnya video tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Sebelumnya, dua pria berinisial MHS (30), warga Desa Tiwet, Kecamatan Kalitengah, dan AP (29), warga Desa Kemlagigede, Kecamatan Turi, babak belur usai diamuk massa setelah diduga mencuri potongan besi di sebuah bangunan ruko di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi 16 detik yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman itu tampak kedua pria duduk dengan tangan terikat, wajah penuh luka dan berlumuran darah.

Video juga memperlihatkan seseorang menyiramkan garam ke bagian kepala dan tubuh keduanya sambil mengucapkan kalimat bernada marah, “Koen kok kendel maling nang kene” (Kamu kok berani mencuri di sini). (ard)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry