
JOMBANG | duta.co – Ting…, suara handphone (HP) seluler milik M Zainur Rofiq, M PDI — Ketua KKG PAI SD Kab. Jombang, itu berbunyi. Ia pun melihat ada pesan masuk, dan betapa gembiranya di rekening tabungan miliknya bertambah saldo sebesar Rp 3 juta.
Dan saldo itu dia harapkan sejak dirinya diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) guru profesi, karena sudah bersertifikasi guru profesional sejak tahun 2023 baik gaji TPG dan THR belum ia terima sama sekali.
“Alhamdulillah,” kata pertama kali yang keluar dari dari mulut pria yang berprofesi sebagai Guru PAI ini, setelah usai membaca pesan dari HP-nya.
Maklum, karena perjuangannya selama bersama dengan para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berhasil, dan mendapatkan perhatian dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, ia pun senang. Pasalnya selama hampir 3 tahun dirinya bersama kawan seperjuangan guru PAI belum mendapatkan apa yang menjadi hak sepenuhnya, padahal telah dijanjikan oleh pemerintah.
Namun, dua jam kemudian kebahagian itu sirna. Tiba-tiba berganti menjadi kesedihan, setelah mendengar suara yang sama dari HP-nya. Jika pesan pertama berisi kebahagian, tetapi pesan kedua justru untuk mengembalikan uang THR atau gaji ke 14 baru diterimanya. Ini benar-benar kena prank.
Rasa kecewa, jengkel dan sedih bercampur dalam diri Zainur. Yang ada dalam pikirannya perjuangannya untuk mendapatkan hak para guru belum selesai dan masih ada batu sadungan yang harus di selesaikan.
“Tahun 2023 kami Guru PAI baik TPG dan THR tidak mendapatkan. Namun guru umum lainnya dapat, padahal kami sama mengajarnya di sekolahan yang sama,” cerita Zainur, sembari menarik nafas dalam dalam mengingat temanya yang satu profesi saat ini sedang kesulitan dana menyicil angsuran rumah sedang jatuh tempo.
Dengan suara pelan hampir tidak terdengar karena disebelahnya suara orang tadarusan di Masjid Desa Podoroto Kec. Kesamben Kab. Jombang. Sebenarnya dirinya malu dan risih jika harus meminta gaji, karenanya baginya seorang guru apalagi guru agama Islam, baginya, merupakan profesi yang mulia di hadapan Allah.
“Namun demi keadilan kami satu tekad dengan teman-teman yang lain menuntut apa yang menjadi hak kami,” bebernya.
Sambil mengingat jika dirinya bersama dengan para guru seperti diadu-domba, dan negara melalui pemerintah menciptakan diskriminasi di antara para guru. Karena yang lainnya mendapatkan hak-nya , tetapi guru PAI tidak sama sekali.
Tidak hanya tahun 2023, hal sama juga terjadi pada tahun 2024 dimana dirinya tidak mendapat gaji ke 13 TPG dan apakah tahun ini 2025 sama, tidak mendapatkan THR.
“Kami hanya bisa berjuang dan berdoa semoga para atasan kami menemukan jalan solusi baik untuk kami,” pungkasnya. (din)