TEKEN MOU: Penandatanganan perjanjian kerja sama pemberian saham 10 persen kepada Pemerintah Provinsi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ESDM Ignasius Jonan di Jakarta, Jumat (12/1). (ist)

JAKARTA | duta.co – Pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Papua, Pemkab Mimika dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) menandatangani MoU pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia. Penandatanganan dilakukan Menkeu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), gubernur Papua, bupati Mimika, dan direktur utama PT Inalum.
“Papua dan Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen setelah divestasi.” Demikian Menteri Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/1).
Menteri Sri Mulyani mengatakan, porsi kepemilikan saham itu termasuk untuk kepentingan masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak operasional Freeport secara permanen. “Porsi atas kepemilikan saham itu termasuk mengakomodir masyarakat pemilik ulayat dan yang terkena dampak permanen,” jelasnya.
Pengambilan divestasi sebesar 51 persen akan dilakukan melalui mekanisme korporasi sehingga tidak membebani APBN dan APBD. Di mana, PT Inalum akan menjadi perusahaan yang akan mengambil alih 51 persen saham. Kemudian, 10 persen diberikan kepada pemerintah daerah.
“Pengambilan saham divestasi Freeport akan dilakukan melalui mekanisme korporasi. Ini menjadi salah satu manfaat dari pembentukan holding BUMN industri pertambangan,” jelas Menteri Sri Mulyani.
Menteri Sri Mulyani menambahkan, dengan kepemilikan 51 persen saham Freeport oleh Indonesia, penerimaan negara akan meningkat. Hilirisasi industri tambang dalam rangka peningkatan nilai tambah dapat dipercepat. Kemudian, meningkatkan kesempatan kerja dan mendorong pembangunan di daerah.
“Pada akhirnya, pengambilan saham divestasi Freeport tersebut akan memberikan manfaat bagi seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat Papua,” jelasnya. hud, mer

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry