
JAKARTA | duta.co –Pemerintah membuat kebijakan baru untuk pengecer LPG 3 kilogram. Nantinya, para pengecer itu akan dijadikan subpangkalan yang bisa menjual LPG bersubsidi tersebut.
Kebijakan ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengaku akan melakukan rapat terkait masalah ini.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM membuat kebijakan yang diprotes banyak pihak terkait pembelian LPG Melon yang hanya boleh dilakukan di pangkalan resmi, bukan lagi di pengecer. Akibat kebijakan ini, terjadi antrean panjang di pangkalan karena pengecer sudah tidak ada lagi stok.
Bahlil menjelaskan, nantinya pangkalan akan menjual gas kepada pengecer yang ditingkatkan menjadi subpangkalan. Hal ini membuat masyarakat tetap bisa membeli gas melon 3 kilogram langsung dari pengecer.
“Kalau pangkalan ya itu kan mendistribusikan pengecer, kalau pengecer kan langsung kepada konsumen, nah pengecer ini yang akan kita tingkatkan menjadi subpangkalan, tapi kita lagi bahas teknisnya ya,” kata Bahlil.
Sebelumnya, dalam rapat Komisi XII yang diikuti Bahlil, anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan meminta pemerintah mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual gas elpiji 3 kilogram
Hal ini membuat masyarakat tetap bisa membeli gas melon 3 kilogram langsung dari pengecer, mengubah kebijakan yang melarang pengecer menjual gas kepada masyarakat.
Zulfikar mengatakan, kebijakan ini telah membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat. Kebijakan ini juga disebut membuat LPG Melon tersebut menjadi langka. “Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar.
Politikus Partai Demokrat ini meminta pemerintah menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru karena kebijakan ini telah membuat masyarakat gaduh.
“Sekarang ini hilangkan dulu Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” ucapnya. ril/lis