Pembina LBH Mitra Santri Situbondo, Abd Rahman Saleh SH, MH. (Heru/duta.co)

SITUBONDO | duta.co – Pembina LBH Mitra Santri Situbondo, Abd. Rahman Saleh SH, MH., meminta KPK RI menyeret pemilik dua rekening bank berinisial AY dan menyeret para rekanan yang telah melakukan penyuapan terhadap tersangka KS.

“Ada ruang hukum yang dimiliki KPK untuk menyeret pemilik dua rekening bank berinisial AY yang nomor rekening telah di blokir dan disadap oleh KPK. Selain itu, para rekanan pemberi uang suap ke tersangka KS juga pantas dijadikan tersangka baru dalam kasus gratifikasi tersebut,” jelas Abd. Rahman Saleh, Selasa (4/2/25).

Tak hanya itu yang disampaikan Abd Rahman Saleh, namun dia juga meminta kepada KPK RI dalam mengusut kasus gratifikasi, jangan terhenti di KS dan EPJ saja. “Para pelaku gratifikasi lainnya seperti para rekenan berpotensi menjadi calon tersangka. KPK harus berani mengambil langkah menjadikan tersangka pemberi dan mengumpulkan uang gratifikasi yang diberikan kepada KS,” kata Pembina LBH Mitra Santri Situbondo ini.

Karena KS, sambung Abd Rahman Saleh, tidak hanya bermain dengan EPJ Kadis PUPP. Akan tetapi, ada pihak lain yang mengumpulkan uang gratifikasi dan pemberi uang gratifikasi harus menjadi tersangka.

“KPK jangan hanya menjadikan tersangka KS dan EPJ saja. Sebab, masih banyak calon tersangka lain yang bebes berkeliran. Padahal, mereka juga para pelaku gratifikasi,” pungkas Abd Rahman Saleh. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry