Ketua Kelompok Mekaar Syariah Pelabuhan 5, Sri Rukmini (kanan) memberikan sosialisasi Mekaar ke kelompoknya, Kamis (20/1/2022). DUTA/endang

Pembiayaan Mekaar Syariah, Permodalan Nasional Madani (PNM) sudah dikenal warga Kampung Lebak, Kelurahan Pangeranan, Bangkalan, Madura sejak 2017 lalu. Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ini membantu para ibu di kampung nelayan itu untuk mengembangkan usaha terutama di saat pandemi Covid-19.

Sri Rukmini (57) setiap Kamis pagi mengumpulkan 13 anggota kelompok Mekaar Syariah Pelabuhan 5. Selain untuk bayar cicilan rutin mingguan, juga untuk sosialisasi program-program pembiayaan itu bagi usaha kecil. Rukmini memang ditunjuk sebagai ketua kelompoknya.

Saat pertemuan itu ada pendamping dari PNM Bangkalan yang hadir. Seperti yang terlihat Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Rukmini dengan menggendong cucunya yang masih bayi memberikan sosialisasi tidak hanya pada anggota kelompok tapi pada ibu-ibu yang masih belum menjadi anggota.

“Nyaman norok Mekaar, ontong, bisa gebey usaha (Enak ikut Mekaar, untung, bisa buat usaha,red),” kata Rukmini.

Beberapa ibu-ibu yang belum menjadi anggota berebut bertanya. “Paling diddhik berempah? (paling sedikit berapa?),” tanya Fitriah.

Rukmini menjelaskan dengan rinci. Paling sedikit untuk anggota baru Rp 2 juta. Kemudian akan meningkat sesuai dengan kepatuhan dalam membayar, hingga maksimal Rp 20 juta per orang.

“Cicilannya mingguan selama maksimal 50 minggu. Dan sebelum 50 minggu atau ketika cicilan sudah di atas 31 minggu boleh mengajukan pencairan kembali dengan dipotong sisa cicilan,” jelas Rukmini.

Rukmini pun menjelaskan pada ibu-ibu tentang proses pengajuannya. “Daftar ke saya, bawa foto kopi KTP dan kartu keluarga. Nanti ada survei dari PNM untuk melihat usahanya. Kalau sudah disurvei nanti bisa cair segera,” tutur ibu tiga anak dan enam cucu itu.

Rukmini mengaku terus melalukan sosialisasi Mekaar Syariah PNM ke warga sekitar yang sebagian besar adalah para nelayan. Karena diakuinya, program ini banyak membantu usaha warga khususnya ibu rumah tangga.

Sebelum pandemi kata Rukmini, Mekaar Syariah UMi ini banyak dimanfaatkan kalangan pedagang di kampung tersebut. Namun, sejak pandemi, para nelayan mulai memanfaatkannya.

“Membantu sekali. Suami saya itu nelayan, terkadang jaring rusak butuh biaya. Dengan Mekaar bisa membantu memperbaiki jaring atau beli jaring baru. Sehingga suami lancar melautnya,” katanya.

Manfaat pembiayaan ini juga dirasakan Wafa Zainab (49). Pembiayaan Mekaar untuk bisa membeli alat dan kebutuhan melaut suaminya. “Kalau sebelum pandemi bisa beli dari menyisihkan penghasilan jadi masih belum ikut pembiayaan Mekaar. Karena hasil penjualan ikan lumayan besar. Tapi setelah corona ini, sulit. Hasil melaut cuma cukup untuk makan. kalau tidak ada Mekaar, ya terpaksa utang ke bang-abang (abang tukang kredit,red) yang tiap hari datang ke rumah menagih,” tukas Wafa.

Memang, saat pandemi, hasil laut berupa rajungan, udang dan dorang sempat tidak terserap pasar karena lockdown. Selama ini hasil laut dari kampung itu diambil pengepul untuk dikirim ke luar negeri. Tapi karena pandemi, tidak ada pengepul yang mau menyerap hasil laut kampung tersebut. Akhirnya, ikan hasil tangkapan dijual murah ke pembeli rumah tangga dengan harga yang jauh lebih murah.

“Mekaar membantu kami, dapat pembiayaan tanpa jaminan apapun. Kalau ke bank pasti yang ditanya jaminannya apa,” ungkap Wafa.

Ninik Murniati juga merasakan manfaatnya. Ibu empat anak yang berjualan nasi uduk setiap pagi itu sudah merasakan manfaat pembiayaan UMi sejak awal digulirkan pada 2017. Ninik beberapa kali mendapatkan manfaatnya dari mulai Rp 2 juta, Rp 3 juta hingga terakhir Rp 7 juta. Uang itu dia pergunakan untuk modal usaha sehingga dia bisa bertahan menghidupi keempat anaknya walau tanpa suami di sampingnya.

“Kuncinya harus disiplin membayar. kalau tidak, langsung dicoret, jangan harap dapat pembiayaan lagi,” tukasnya.

Di Kampung Lebak sendiri, kini sudah ada enak kelompok Mekaar dengan rata-rata anggotanya enam hingga 15 orang.

Tekan Kredit Macet dengan Menagih Tanpa Menyerah

Ketua Kelompok Mekaar Syariah Pelabuhan 5, Sri Rukmini (kiri) bersama dengan AO PNM Bangkalan, Dina usai pertemuan rutin seriap Kamis pagi. DUTA/endang

Tidak mudah memang membuat para ibu yang notabene minim pengetahuan agar disiplin melakukan pembayaran setiap minggunya. Apalagi, di program ini tidak ada jaminan sedikit pun. Karenanya, ketegasan petugas (kalau di Mekaar Syariah PNM disebut account officer/AO) sangat dibutuhkan.

Dina, salah satu AO di Bangkalan cukup tegas pada nasabah-sanabah di setiap kelompok. Dina sendiri menangani sepuluh kelompok yang tersebar di berbagai desa/kelurahan di Kecamatan Bangkalan.

Suka duka diakui Dina cukup banyak dialami selama dia bekerja selepas lulus SMKN 1 Bangkalan pada 2021 lalu.

“Sukanya kalau lihat banyak ibu yang uangnya cair. Dukanya kalau ada yang tidka membayar tepat waktu. Di setiap kelompok pasti ada yang seperti itu,” kata Dina.

Ketika ada nasabah yang seperti itu, diakui Dina cukup menyulitkannya. Pekerjaan yang seharusnya selesai maksimal pukul 15.00 WiB, harus molor hingga pukul 21.00 WIB. Karena, Dina harus bolak-balik mendatangani rumah nasabah untuk melakukan penagihan.

“Padahal ketika pencairan harus ada penanggungjawab jika nasabah tidak bisa membayar, apakah itu suaminya, anaknya atau saudaranya. Tapi, terkadang pas ditagih, sekeluarga atidak ada di rumah, ditelepon tidak diangkat. Saya pernah duduk di teras rumah nasabah sampai pukul 21.00,” jelas gadis kelahiran Kecamatan Klampis itu.

Program ini memang sisttemnya tanggung renteng. Bagi nasabah yang tidak membayar, maka akan dibayar oleh anggota kelompoknya. Namun, melihat kondisi kelompok yang terkadang sama-sama ‘minim’ Dina tidak tega untuk meminta tanggung renteng.

“Jadinya ya terpaksa harus menagih sampai nasabah itu bayar. Saya dan ketua kelompok terus berupaya menagih, datang ke rumahnya berkali-kali tidak apa-apa asalkan di hari itu dia membayar, tapi tidak dengan kekerasan. Kita lebih banyak mengedukasi,” tukasnya.

Jika nasabah sekali tidak disiplin melakukan pembayaran, maka jangan harap dia bisa mencairkan Mekaar UMi-nya kembali. Karena pihak PNM sudah secara otomatis memasukkannya dalam nasabah daftar hitam.

Bantu Usaha Ultra Mikro Akses Keuangan

Pembiayaan UMi berada di bawah Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) Kementerian Keuangan RI. UMi hadir untuk untuk melengkapi skema pembiayaan untuk para pelaku UMKM.

Sejak 2014, pemerintah sudah memiliki program pembiayaan yang diberinama Kredit Usaha Rakyat (KUR). Berjalan beberapa tahun, banyak level UMKM yang belum tersentuh KUR yang disalurkan melalui perbankan karena kendala syarat dan jaminan.

Karena itu, pemerintah memberikan alternatif bagi pelaku usaha ultra mikro untuk bisa mengakses pembiayaan agar usahanya bisa berkembang melalui lembaga keuangan bukan bank (LKBB) seperti Pegadaian, PNM, koperasi dan sebagainya.

Hingga kini, UMi bekerjasama dengan 10 LKBB yang afiliasi pemerintah dan 7 LKBB yang non afiliasi pemerintah.

Pembiayaan UMi ini cukup diminati apalagi di masa pandemi Covid-19 karena syarat mudah dan tidak ada jaminan. Tak heran hingga 31 Desember 2021, pembiayaan UMI disalurkan pada 5.398.269 debitur dengan nilai penyaluran sebesar Rp 18,085 triliun lebih. Di 2021 saja, pembiayaan UMi disalurkan pada 1.958.224 debitur dengan total pembiayaan sebesar Rp 7,034 triliun.

Tantangan Berhadapan dengan Rentenir

Pembiayaan UMi ini memang tidak mudah untuk bisa hadir di tengah masyarakat. Karena harus berhadapan dengan rentenir-rentenir yang geraknya sangat cepat.

“Rentenir itu sangat cepat dan mudah pencairan dananya. Satu jam bisa cair. Kita tidak bisa begitu karena ini dana pemerintah yang harus benar-benar ada pertanggungjawabannya. Kita tetap akan bergerak cepat agar bisa mengeliminir rentenir-rentenir itu,” ujar Adhita Surya Permana selaku Kepala Divisi Sistem Informasi dan Teknologi BLU-PIP.

Adhita mengakui mitra-mitra penyalur UMi belum bisa menyaingi para rentenir itu. “Kita dorong mitra penyalur yang jumlahnya saat ini 49 lembaga agar layanannya ditingkatkan sehingga masyarakat bawah bisa akses permodalan,” tambahnya.

Direktur Pengelolaan Aset Piutang BLU-PIP Moh Zeki Arifudin menambahkan tantangan dalam penyaluran UMi ini bisa dari berbagai aspek. Saat ini pembiayaan UMi disalurkannya melalui lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang dilakukan sejak 2017 lalu. Seperti Pegadaian, Penanaman Madani (PNM) dan sejenisnya.

“Sulit bagi kami mencari LKBB yang betul-betul sehat baik manajemen dan keuangannya. Karena kita mendapatkan amanah dari APBN sehingga barus betul-betul bisa mencari mitra yang sehat,” jelasnya.

Karena penyaluran pembiayaan UMi ini dilakukan melalui lembaga penyalur, maka nasabah atau masyarakat yang ingin mendapatkannya harus memenuhi syarat yang ditetapkan mitra penyalur. Misalnya ketika melalui Pegadaian harus memiliki barang berharga sebagai jaminan gadai.

Kalau melalui koperasi harus terlebih dulu menjadi anggota koperasi. Atau kalau melalui PNM dengan produknya Mekar UMi disalurkan ke masyarakat secara berkelompok, berdekatan dan sebagainya. end