SATGAS setempat memantau jam malam. (duta.co/kom)

PROBOLINGGO | duta.co –  Pemberlakuan pembatasan jam malam di Kota Probolinggo banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya para pelaku usaha harus menutup usaha mereka lebih awal dari jam biasa mereka tutup.

Kebijakan yang berlaku sejak akhir 2020 ini ditetapkan oleh Pemerintah Kota Probolinggo dengan alasan sebagai bentuk upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kota Probolinggo.

Menanggapi keluhan masyarakatnya, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, kerumunan justru sering terjadi di malam hari. Karenanya pihaknya memberlakukan jam malam untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.

“Corona memang tidak hanya di malam atau siang hari, tetapi kebanyakan kerumunan terjadi di malam hari. Maka Pemkot membatasi supaya tidak terjadi kerumunan. Tolong jangan dipikir untuk diri sendiri tanpa memikirkan kemashlahatan yang lainnya,” jelasnya.

Ditambah lagi, hingga hari Minggu (17/1) Kota Probolinggo mengalami kenaikan sebanyak 24 orang. Yang dirawat ada 223 orang. Sehingga total terkonfirmasi positif mencapai 1.801 orang.

Dengan tambahan pasien positif yang terus ada tiap harinya, Wali Kota Probolinggo terus meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu pihaknya akan terus menggencarkan operasi yustisi demi menenkan penyebaran Covid-19.

“Kami bersama TNI-Polri setiap hari selalu melakukan operasi yustisi, jika masyarakat tidak disiplin tentunya tidak ada hasil yang maksimal. Semuanya tentu ingin kembali ke zona hijau. Jika masyarakat disiplin kegiatan perekonomian tidak akan ada pembatasan,” tandasnya. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry