Keterangan foto detik.com

GARUT | duta.co – Akhirnya oknum Banser F dan M, 2 pelaku pembakar bendera berkalimat tauhid yang disebut polisi bendera HTI, itu tuntas disidang. Keduanya dikenai tindak pidana ringan (Tipiring). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 hari penjara dan denda Rp 2 ribu.

Sidang digelar di PN Garut, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Senin (05/11). Majelis hakim Hasanudin membacakan putusan sekitar pukul 12.50 WIB.

“Keduanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan dijatuhi kurungan 10 hari dan denda Rp 2 ribu,” ujar Hasanudin dalam jalannya siding seperti dikutip detik.com.

Majelis hakim, berdasarkan keterangan para saksi dan terdakwa, serta melihat barang bukti menilai bahwa F dan M telah terbukti melanggar pasal 174 KUHP dengan membuat gaduh.

Mendengar putusan itu, F dan M menerimanya. Keduanya tidak ingin mengajukan banding.

“Menerima,” ungkap keduanya kepada majelis hakim.

Sesuai sidang keduanya langsung digiring polisi ke luar ruangan sidang. Sementara itu, sidang bagi Uus Sukmana, pembawa bendera, akan digelar setelah sidang F dan M selesai.

Jadikan Pelajaran Bersama

Meski hanya 10 hari penjara, tetapi, kasus ini cukup menjadi pelajaran bagi umat Islam khususnya Banser dan GP Ansor.

“Jangan mudah terpovokasi, lalu dimanfaatkan oleh kepentingan politik. Ini pelajaran serius bagi teman-teman Banser dan GP Ansor, supaya tidak menjadi alat politik politik,” tegas Hendro T Subiyantoro, mantan pengurus GPAnsor Jawa Timur.

Menurut Hendro, ditahun politik ini, umat Islam dibakar dengan isu HTI, wahabi dan khilafah. Akhirnya sesama umat Islam saling bertengkar. Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid, itu bukti, bahwa, kita terpancing.

“Padahal, bisa jadi iniah cara-cara komunis untuk menghancurkan Indonesia, umat beragama. Mereka ingin melihat kita berantem, karena itu, kita harus ‘melek politik’,” jelasnya.

Pilpres, kata Hendro, adalah memilih pemimpin yang paham dengan kebutuhan rakyat. Kalau soal HTI, wahabi, Yusril Ihza Mahendra pengacara HTI itu justru menjadi pembela Jokowi. Menuduh Prabowo-Sandi dengan itu Islam garis keras, wahabi, dengan sendirinya terbantahkan.

“Nah, selama ini kegagalan pemerintah tertutup rapat oleh isu-isu HTI, wahabi, khilafah. Hari ini kita baru sadar, bahwa, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi menjadi problem serius bangsa. Itulah sebabnya, mengapa Prabowo-Sandi terus mengingatkan kelemahan kita,” tegas Hendro. (dtk,em)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry