Rizieq Shihab
Rizieq Shihab

BANDUNG | duta.co – Polda Jawa Barat telah melayangkan panggilan kedua terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Karenanya, Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengimbau Rizieq agar kooperatif terkait rencana pemanggilan kedua Rizieq di Kantor Polda Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (10/2/2017).

“Sebagai warga negara yang baik, yakni harus patuh hukum, dimohon agar (Rizieq Shihab) tidak membawa massa (saat pemeriksaan),” kata Anton di Bandung, Rabu (8/2/2017).

Anton memastikan pemeriksaan Rizieq yang menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila akan berjalan sesuai aturan. “Saya jamin tidak akan ada apa-apa, akan diperiksa secara baik-baik,” kata dia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan panggilan kedua sudah dilayangkan setelah menunggu 1×24 jam sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Bali membentuk tim peneliti terkait dengan penetapan juru bicara FPI Munarman sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terhadap pecalang Bali.

“Kasus ini sudah menjadi sorotan publik di Bali. Makanya kita tidak main-main. Penanganannya akan dilakukan secepat mungkin,” ujar Humas Kejati Bali Ashari Kurniawan di Denpasar.

Kejati Bali juga telah menunjuk tim jaksa yang seluruhnya dari umat muslim. Mereka ialah jaksa Fitrah selaku kordinator dengan anggota Khunaifi Al Humaini, Irwan Setiawan, Sobeng Suradal, Bagus Wisnu, Hari Wibowo, dan Suhadi. “Mereka merupakan jaksa senior dan diharapkan agar tetap independen,” ungkap Ashari.

Polda Bali telah mengirim surat panggilan untuk Munarman ke Markas FPI di Petamburan, Jakarta. Rencananya Munarman akan diperiksa pada Jumat (10/2/2017). net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry