JAKARTA | duta.co  – Untuk mendulang suara rakyat dan menarik perhatian para pemilih pada musim kampanye saat ini yakni pemilu 2019, banyak yang dilakukan oleh para calon legislatif (caleg) di tingkat DPR RI sampai DPRD, seperti memasang spanduk dengan foto besar caleg dan baliho dengan bermacam tulisan seperti tulisan asing, mandarin sampai bahasa Inggris.
Menurut Prof. Dr. Mahsun mantan Kepala Badan Bahasa Kemendikbud RI, tindakan para caleg-caleg yang kampanye menggunakan bahasa asing tidak dibenarkan dan melanggar aturan perundang-undangan.
“Itu jelas salah dan tidak dibenarkan kalau kampanye menggunakan bahasa asing bukan bahasa Indonesia,” ujarnya usai menjadi narasumber pada FGD bahasa di gedung DPP LDII, Jakarta, Selasa (19/3).
Menurutnya, kegiatan pemilu adalah resmi yang menyelenggarakan negara, karenanya apapun bentuk dan teknisnya adalah resmi dari negara Indonesia, termasuk bahasa harus memakai bahasa Indonesia. Begitu juga yang berhak mengikuti pemilu adalah warga negara Indonesia.
“Kalau ada warga negara asing yang ikut pemilu harus memiliki kompetensi terutama bahasa Indonesia,” terang Mahsun
Dikatakan Mahsun, bahwa dalam hal kasus diatas yang paling salah adalah KPU jika tahu kalau ada banyak caleg yang berkampanye menggunakan bahasa asing. Dan KPU melakukan pembiaran terhadap caleg tersebut tanpa ada teguran sampai sangksi.
“KPU jelas menyalahi PP nomor 57 dan UU nomor 24 tentang tatacara kampanye dan pemilihan,” ungkapnya.
Bahkan presiden pun bisa di-impeachment atas kejadian pelangaraan undang-undang. Seperti halnya Menteri tenaga kerja yang mengatakan tidak mengharuskan tenaga asing memakai bahasa Indonesia.
“Mestinya bisa di impeachment, tapi kita kan diam-diam saja,” ujar Mahsun.
Ditegaskan Mahsun, bahwa peraturan harus di tegakkan dengan setegak tegaknya, menteri pun tidak bisa melanggar undang-undang, karena derajatnya lebih tinggi undang-undang. “Makanya TKA harus bisa bahasa Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Abdullah Syam menjelaskan bahwa bangsa Indonesia kuat karena ada pendekatan bahasa dan pendekatan genetik yang menyatukan rakyatnya. “Ternyata pendekatan bahasa dan pendekatan genetik yang membuat kita kuat. Sebagai salah satu wujud dari empat konsensus bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” ujarnya
Ketika seseorang diikat dengan persamaan genetik, lanjutnya, maka tidak akan lagi mempermasalahkan hal yang bersifat visual. Seperti ras golongan maupun agama. “Tidak ada lagi saya kriting saya item. Orang Jawa seperti ini, Palembang seperti ini. Tapi adanya kita satu genetik, satu bangsa,” jelasnya.
Hal serupa juga terjadi dengan bahasa. Indonesia kaya akan bahasa, bahkan hampir setiap kampung memiliki bahasa berbeda. “Tapi ada satu bahasa yang sama-sama dimengerti, yakni bahasa Indonesia,” pungkasnya. (hud)