Satlantas Polresta Sidoarjo gelar razia pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran lalu lintas di Pertigaan Jl. Cengkalang, Sidoarjo, Senin, (19/10/20). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polresta Sidoarjo menggelar razia pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran lalu lintas di Pertigaan Jl. Cengkalang, Sidoarjo, Senin (19’10/20). Dalam razia itu, tampak dijumpai puluhan pelanggar diamankan.

Kanit Turjawali Polresta Sidoarjo, Iptu Rohmat, kepada duta mengatakan, razia ini dalam rangka menertibkan pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar lalu lintas.

Lebih jelas, Rohmat mengatakan, kegiatan hari ini berhasil mengamankan dan mendapatkan pelanggar dengan rincian 55 pelanggar lalu lintas. Yakni diamankan STNK sebanyak 28, dan SIM sebanyak 27

“Dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan tidak standar(tidak ada), R4/ truk melebihi muatan 3 unit,serta pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 5 orang tidak memakai masker,” ungkap Rohmat.

Untuk itu, Rohmat berharap agar masyarakat hendaknya melengkapi/siapkan surat-surat kendaraan, dan mentaati peraturan lalu lintas serta gunakan masker saat keluar rumah. “Serta patuhi protokol kesehatan jika tidak ingin ditindak tegas atau tilang,” tegasnya.

Diketahui, kegiatan razia ini melibatkan personil sedikitnya 15 personel dan dipimpin Wakasat lantas.

Salah satu pengendara sepeda motor yang terjaring razia, Sumantri, warga Sukodono, mengaku terkejut saat ada razia. “STNK sama SIM ada, saya habis belanja di pasar Suko sebab buka toko. Karena dekat tidak pakai helm. Habis tiap hari lewat sini tidak pernah ada razia,” kata Sumantri

“Surat tilang saya tanggal sidang pada 30 Oktober, dan saya memang salah, mas. Saya menyadari,” ucap Sumantri. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry