PELAKU yang babak belur dihajar massa seusai melakukan aksi pencurian motor di halaman Masjid, Selasa (14/11/2017) malam, kini ditahan. (foto duta: abdul aziz)

PASURUAN | duta.co – Apes dialami Ahmad Romadhoni (19) asal Dusun Delik, Desa Janjangwulung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Dia harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan, setelah melakukan aksi pencurian sebuah sepeda motor Honda Scoopy di halaman Masjid, Dusun Gununggangsir, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Selasa (14/11) sekitar pukul 21.00 Wib, tapi kepergok warga.

Kejadian berawal saat pelaku mencuri motor milik Supriyanto (40) warga Dusun Dermo, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, yang sedang diparkir di halaman masjid di Dusun Gununggangsir. Korban yang tak menyadari saat ditinggal sholat ini, tiba-tiba pelaku berhasil menuntun motornya sambil mengendap-ngendap. Namun aksinya keburu ketahuan warga sekitar, hingga diteriaki maling.

Teriakan warga, spontan membuat di lokasi kejadian gempar. Tak beberapa lama warga lainnya berdatangan ke lokasi datangnya teriakan maling. Tanpa komando, puluhan warga yang geram langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung, aksi warga ini bisa dihalau oleh petugas dari Polsek yang datang ke lokasi kejadian, hingga nyawa pelaku berhasil diselamatkan.

Saat itu juga, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek beserta barang bukti motor yang akan dibawa kabur pelaku. Khawatir warga tak puas, pelaku dipindahkan ke Mapolres Pasuruan. “Pelaku sempat dihakimi warga dan dibawa ke RS Bhayangkara Porong untuk perawatan medis. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, ”ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry