GELAR UNGKAP: Polisi mengelar barang bukti dan pelaku pembunuhan terhadap Denny Ariessandi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (kiri) dan mobil tersangka yang menjadi incaran pelaku (kanan). Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Tewasnya seorang sopir taksi online bernama Denny Ariessandi (37) warga Perumahan Jaya Maspion pada Kamis (23/3) lalu, akhirnya terungkap. Dua pelaku pembunuhan berinisial, CRW (23) asal jalan Trunojoyo VI/36 Desa Pakelan Kediri dan KMF (21), asal Desa Ngronggo, Kota Kediri.

CRW yang ditangkap tim Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Kediri, Sabtu (25/3) merupakan tukang sol sepatu di tempat asalnya, Kota Kediri. Sedangkan tersangka, KMF seorang oknum TNI AL. “Untuk pelaku TNI AL ditangkap lebih dulu pada Jumat (24/3) di Surabaya,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ronny Suseno kepada wartawan, Minggu (26/3).

AKBP Ronny mengatakan, dua pelaku yang merupakan teman lama saat masih di Kediri ini sudah merencanakan aksi pembunuhannya sejak dua hari sebelum kejadian. Dua pelaku berangkat dari Kediri naik bus ke Bungurasih. Sesampainya di Bungurasih mereka memesan taksi online menuju ke hotel di kawasan Arjuno.

“Sasaran para pelaku memang ditujukan pada mobil yang digunakan taksi online dengan pura-pura memesan,” kata Ronny.

Motifnya, alanjut Ronny, keduanya ingin menguasai barang korban dengan cara membunuh. Keduanya sebenarnya ingin mengeksekusi mobil taksi online yang mereka pesan pertama kali. Namun karena mobil Xenia-nya yang menurut mereka jelek, akhirnya diurungkan niat jahat itu. Kemudian mereka memutuskan untuk menginap di hotel tersebut. Hingga pada, Rabu (22/3) mereka memesan taksi online lagi dengan tujuan Kenjeran.

Karena mobil yang disopiri korban Denny, ini mobil Xenia yang masih baru, maka dua tersangka memutuskan untuk melancarkan aksinya. Korban Denny dibunuh di dalam mobil dalam posisi kendaraan berjalan.

Ronny juga menambahkan, awal pengungkapan kasus ini berdasarkan penelusuran daftar pemesan taksi online yang dikemudikan korban. Kemudian dapatlah  identitas pelaku KMF yang diduga oknum anggota TNI AL.

“Polisi kemudian bekerjasama dengan Pom TNI AL untuk menangkap pria berinisial MKF ini dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian,” pungkasnya

Dari pemeriksaan KMF, kemudian Polisi bisa melacak satu orang temannya lagi berinisial CRW dan ditangkap di Alun-alun Kediri.

Di depan polisi CRW menceritakan dalam proses menghabisi korban dia juga kompak dengan MKF. Mereka berdua masing-masing membawa pisau lipat yang baru dibeli di daerah Surabaya.  Di dalam mobil yang disopiri Denny, posisi duduk CRW berada di depan di samping sopir, lalu MKF duduk di belakang sopir. Awalnya, CRW dan MKF mengajak ngobrol Denny di sepanjang perjalanan dari Hotel di kawasan Jalan Arjuno menuju Kenjeran.

Setelah akrab, mereka kemudian meminta Denny berputar-putar di kawasan Kenjeran, sampai kemudian dilakukan eksekusi. Kemudian korban diletakkan di jok belakang dan dilakukan penusukan lagi sebanyak 46 tusukan hingga merenggang nyawa. “Saya menusuk 14 kali, sisanya teman saya,” aku CRW di depan Polisi.

Setelah korban meninggal, kemudian para pelaku membuang jenazah Denny di pinggir jalan Larangan Kenjeran. Selanjutnya, mobil korban dibawa lari ke Kediri disimpan di rumah mertua CRW. “Handphone dan dompet kami buang di sungai Berantas,” katanya, sehingga ketika jesat ditemukan tidak diketahui identitas korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka CRW dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan atau seumur hidup. Sementara, pelaku MKF diserahkan ke kesatuan TNI AL. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry