Tampak Suratman berhasil diamankan petugas sesaat usai melakukan aksinya. ist

SURABAYA|duta.co – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto membenarkan adanya aksi pengerusakan di Broadband Learning Center (BLC) Griyo Keputih. Ia mengatakan bahwa pelaku pelembar batu adalah Suratman (49), warga Keputih gang Pasar Surabaya.

Pelempar batu gedung milik aset Pemkot Surabaya yang terletak di jalan Arif Rahman Hakim 57-C ini diketahui mengalami gangguan kejiwaan.

“Pelaku mengalami gangguan kejiwaan, pasca kejadian, kita jemput pelaku ke rumahnya dan meminta ijin ke pihak keluarga untuk membawa ke Liponsos. Oleh Liponsos, disarankan untuk membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur karena pelaku diketahui mengkonsumsi obat-obatan yang dibeli dari resep RSJ Menur,” ujar Irvan saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2019).

Akibat perbuatan pelaku, gedung bekas kantor kelurahan Keputih ini mengalami kerusakan. Pintu dan cendela kaca pecah berkeping akibat lemparan pecahan batu paving yang dilakukannya.

Menurut saksi mata, pelemparan terjadi sekira pukul 18.00 WIB, Senin (1/4/2019). Pelaku sempat terlihat mondar-mandir disekitar tempat kejadian sebelum melakukan aksinya.

Hingga berita ini diterbitkan, perbaikan sedang dilakukan oleh pihak Pemkot Surabaya. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry