PETUGAS dari Satnarkoba Polres Pasuruan Kota, saat menggeledah tas para pelajar di SMPN 11. (foto : abdul)

PASURUAN | duta.co – Disinyalir maraknya peredaran Narkoba ke kalangan pelajar, Satreskoba Polres Pasuruan Kota dan Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Pasuruan melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan obat keras ke sekolah-sekolah, Senin (25/9/2017) pagi. Tak hanya siswa saja, para guru dalam sosialisasi itu juga dituntut agar selalu pro aktif terhadap pengawasan pada anak didiknya.

Upaya itu dilakukan agar penyebaran barang terlarang tersebut setidaknya bisa diminimalisir. “Sosialisasi ke kalangan pelajar sangat penting karena anak-anak ini yang jadi korban. Tahun 2016, ada 30 kasus narkoba dan 50 persennya adalah pelajar pendidikan dasar, “ujar Kabid Pendidikan Dasar Diknas Pasuruan, Supriyadi, di SMPN 11 Pasuruan, di Trajeng, Senin (25/9/2017).

Menurut Supriyadi, pihaknya sudah menyiapkan langkah untuk membuat aturan penanganan dan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang di kalangan pelajar. Bahkan dalam waktu dekat akan diusulkan menjadi Perwali. “Untuk antisipasi peredaran narkoba kami sudah terus melakukan kampanye secara menyeluruh ke tiap sekolah, terutama di tingkat dasar, “jelasnya.

Selain siswa, lanjut dia para guru dan staf juga dinilai perlu mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan. Mereka juga harus mengerti jenis-jenis Narkoba dan obat-obat keras. Untuk melancarkan kegiatan penyuluhan pihaknya juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dari unsur Kepolisian setempat. “Upaya kerjasama antar instansi terkait ini, perlu dilakukan agar terlaksana dengan baik, “ujar dia.

Selain melibatkan polisi, pihak sekolah secara internal juga mengantisipasi dengan menggelar sidak dan penyuluhan pada siswa dan guru.

“Karena itu kami yakin banyak guru dan staf yang belum banyak yang tahu tentang jenis narkotika dan obat terlarang terutama pil PCC yang sedang beredar tanpa terdeteksi. Tahunya hanya dari media. Untuk itu, guru juga perlu mengetahuinya,”beber Kepala SMPN 11, Agus Harianto.

Agus mengungkapkan, masalah Narkoba dan obat keras menjadi tanggungjawab bersama. Artinya bukan pihak sekolah saja. Melainkan pihak orang tua murid harus juga ikut terlibat dalam hal pengawasan terhadap putra putrinya ketika mereka sepulang dari sekolah. “Bukan hanya polisi saja. Makanya guru harus paham sehingga mereka bisa mencegah siswa secara dini, “urai Agus.

Dalam sosialisasi tersebut, polisi juga memeriksa isi tas ratusan siswa. Selain di SMPN 11, sosialisasi juga dilakukan di SMP 9, yang berada di Jalan Patiunus. Namun dalam razia kali ini, tim gabungan tak menemukan Narkoba dan obat terlarang. Tapi upaya ini tak sampai disitu saja. Tim akan terus melakukan pencegahan terhadap peredaran Narkoba.

“Kami akan terus lakukan kegiatan sosialisasi ke seluruh sekolah-sekolah di tingkatan dasar hingga tingkat lanjutan pertama. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap peredaran obat-obatan terlarang. Kita lakukan pembinaan pada guru dan anak agar mereka mengetahui berbagai jenis obat terlarang dan tahu akan bahayanya, “jelas Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP ML Tadu. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry