KETUA Komisi I DPRD Kota Probolinggo Abdul Azis dan Kapolres Kota AKBP Alfian menjelaskan temuan miras di Palabuhan Senin 5 Juni 2017

PROBOLINGGO | duta.co – Para anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo bersama aparat Polres dan Satpol PP kota setempat, menemukan minuman keras (miras) tanpa izin di warung, di area Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo, Minggu (4/6) dini hari lalu. Temuan yang diperoleh saat sidak gabungan itu diungkap Senin 5 Juni 2017. Miras-miras itu sekarang sudah dibawa ke markas satpol PP sebagai barang bukti.

“Kami mengunjungi empat warung dan menemukan dua jenis miras yang dijual langsung. Komisi I berang, kecewa, Pelindo jadi sarang miras,” kata Ketua Komisi 1, Abdul Azis, Senin (5/6).

Azis menyesalkan temuan miras di area pelabuhan itu. Selain sebagai pintu gerbang Kota Probolinggo dari laut, pelabuhan merupakan wilayah khusus. Penjualan miras secara bebas bisa merusak citra kota dan bertentangan dengan perda.

“Kami menyesalkan adanya penjualan miras di area pelabuhan. Kami minta pengelola pelabuhan ikut berpartisipasi menertibkan penjualan miras di wilayahnya,” ujar politisi PKB ini, usai sidak.

Sidak sendiri, diikuti langsung Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal bersama jajarannya. Dinas Kebudayaan Kota Probolinggo, juga dilibatkan. Sidak berlangsung mulai pukul 22.00 sampai 00.30 WIB. * afa

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry