Kantor UKPBJ Sidoarjo. (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Lamanya proses konfirmasi penawaran dan negosiasi dalam sistem e-Katalog yang dikeluhkan sejumlah penyedia jasa, khususnya media, mendapat respons dari Kepala UKPBJ Kabupaten Sidoarjo, Herison.

Herison merespons cepat melalui pejabat pengadaan Diskominfo Sidoarjo, Lutfi. Ia menjelaskan, bahwa secara teknis proses negosiasi di e-Katalog bersifat relatif karena sangat bergantung pada jenis barang atau jasa yang ditawarkan, serta kecepatan respon dari kedua belah pihak di dalam sistem.

“Kalau yang dimaksud proses negosiasi, waktunya sangat relatif dan berbeda-beda. Sebab tiap barang/jasa maupun penyedia bisa berbeda dalam merespon melalui sistem e-Katalog versi 6,” ujar Lutfi, Selasa sore (28/10/25).

Menurutnya, salah satu kendala utama yang sering muncul adalah tidaknya muncul notifikasi dari sistem e-Katalog LKPP ketika ada respon negosiasi. Akibatnya, baik pihak pejabat pengadaan (PP) maupun penyedia sering terlambat mengetahui adanya respon yang masuk.

“Kendala yang seringkali ditemui adalah tidak adanya notifikasi dari sistem LKPP saat ada respon negosiasi. Karena itu, PP atau penyedia kadang lama merespon karena memang tidak tahu kalau sudah ada balasan,” tambahnya.

Lutfi juga mengakui, keterlambatan bisa terjadi bukan hanya karena sistem, tapi juga faktor sumber daya manusia (SDM). Saat ini, sebagian besar pejabat pengadaan menangani beberapa OPD sekaligus.

“Memang rata-rata satu petugas menjadi pejabat pengadaan di lebih dari satu OPD. Namun untuk Diskominfo, kami berupaya agar setiap pengajuan dari PPK dapat diproses tidak lebih dari tiga hari kerja,” jelasnya.

Selain faktor SDM, kemungkinan gangguan juga bisa terjadi di sisi sistem atau server yang dikelola oleh PT Telkom secara nasional untuk seluruh pengadaan di Indonesia. Jika penyedia merasa proses negosiasi terlalu lama, Lutfi menyarankan agar mereka tidak ragu untuk menghubungi langsung pejabat pengadaan di Bagian PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa).

“Bila negosiasi dirasa berlarut-larut, penyedia bisa langsung menemui pejabat pengadaan terkait di Bagian PBJ untuk melakukan negosiasi secara luring,” imbaunya. (loe)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry