Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat memborong bendera merah putih di salah satu PKL, Jumat (13/08).

LAMONGAN | duta.co – Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana memborong bendera merah putih dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di seputaran Kota Lamongan.

Hal itu dilakukan oleh Kapolres Lamongan sebagai bentuk upaya pemulihan ekonomi masa pandemi Covid-19, serta adanya PPKM Darurat.

“Polres Lamongan setiap hari melakukan operasi yustisi sekaligus bagi-bagi paket sembako kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19,” ujar AKBP Miko Indrayana, Jumat (13/08).

Dia menjelaskan, dalam sepekan ini pihaknya juga melaksanakan vaksinasi tahap I dan tahap II. Selain itu, kata dia, juga melakukan vaksinasi pada saudara kita Disabilitas di Mapolres Lamongan.

“Saat ini kami mendatangi beberapa pedagang yang ada di wilayah Lamongan, untuk memborong bendera merah putih dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) para Pedagang,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, hal ini juga sebagai bentuk semangat kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah melawan Covid-19 dan untuk menyosong hari kemerdekaan Republik Indonesia.

“Bendera merah putih tersebut kita bagikan kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat dan masyarakat yang melintas di wilayah Lamongan,” tandasnya.

Kapolres berharap, bendera merah putih tersebut bisa dipasang sebagai bentuk semangat melawan pandemi Covid-19. Bendera merah putih tersebut dibeli dari UMKM sebagai bentuk dukungan.

“Kami membeli bendera setidaknya bisa membantu saudara kita, utamanya para pedagang kaki lima yang terdampak Covid-19,” pungkas Kapolres. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry