JAKARTA | duta.co – Para wanita yang berharap bisa sukses dengan memilih  cara menjadi pelakor (perebut lelaki orang), harus berpikir dua kali dengan adanya perkara yang menjerat pedangdut Sisca Dewi. Bukannya untung, pelantun lagu ‘Selingkuh Lagi’ tersebut, kini malah mendekam di bui.

Sisca Dewi, akhirnya dinyatakan bersalah atas dugaan perkara pemerasan terhadap salah satu petinggi Polri berinisial BS.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Riyadi Sunindyo Florentinus, menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap janda dua kali yang memiliki nama lengkap Sisca Dewi Hermawati itu. Sisca Dewi dihukum terkait kasus pemerasan dengan modus orang ketiga atau perebut lelaki orang (pelakor).

Ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan menginformasikan transmisi elektronik yang memiliki muatan pengancaman sebagai perbuatan pengancaman yang berlanjut.

Tak hanya hukuman badan, atas perbuatannya, Sisca juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Pakar psikologi Tika Bisono, mengatakan, kehadiran orang ketiga yang bermuatan unsur kriminal sudah seharusnya diseret ke meja hijau.

“Aparat kepolisian tidak segan masuk ke ranah tersebut, karena jelas-jelas memenuhi unsur pidana,” ujar Tika dalam pesan tertulisnya, Kamis 24 Januari 2019.

‘Jebakan’ Ranjang Bertabur Bunga

Praktik pemerasan Sisca Dewi terbeber dalam persidangan. Salah satunya dari kesaksian sahabat Sisca yang bernama Patrika Susana, mantan Wakil Ketua Umum Bidang Kesra dan Perempuan, Partai Hanura.

Anggie dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum. Kesaksian dia sekaligus menyingkap tabir dugaan jebakan-jebakan yang dilakukan Sisca terhadap para lelaki di rumahnya yang kosong.

Saksi juga mengatakan, skandal yang dilakukan Sisca membuat dirinya khawatir nama partainya tercemar. “Banyak laporan masuk terkait perilaku terdakwa. Sebelumnya dia menjabat sebagai bendahara partai, namun dipecat sejak Juli 2018 lalu. Saya tahu karena saya membidang Kesra dan Perempuan,” kata dia.

Anggie mengutarakan, suatu pagi, saat teman sesama pengurus DPP Partai Hanura, usai salat subuh menghubungi dan minta ditemani ke rumah Sisca.

“Yang saya heran, mengapa minta saya antar? Di situ dia bilang tidak enak datang sendiri, karena rumah terdakwa kosong, bahkan tidak ada pembantu,” ujar Anggie mulai membuka dugaan praktik jebakan yang dipasang terdakwa.

Akhirnya Anggie pun menemani temannya ke rumah terdakwa. Di situlah Anggie sempat melihat ranjang di salah satu kamar penuh dengan taburan bunga di atas seprei.

Hidup Mantan Suami Berakhir Tragis

Ibu kandung Sisca Dewi membenarkan anaknya pernah menikah dua kali. “Pernah nikah resmi di KUA sama Iwan Ibrahim. Dua anak Iwan datang, juga ibu dan saudaranya,” kata Nehruwati di PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Waktu di persidangan menjadi saksi Desember 2018 lalu.

Lanjut Nehruwati, dengan Iwan, Sisca Dewi pun sempat lebih dulu merajut rumah tangga bersama seorang hakim bernama Sudarto.

“Sebelum sama Iwan, pernah menikah sama Hakim Sudarto, ada foto dan dokumentasinya,” ucap Nehruwati.

Iwan Ibrahim mantan pejabat BNN (Badan Narkotika Nasional) menikah siri dengan Sisca Dewi. Kejadian itu berujung tragis. Keluarga berantakan. Sementara pernikahan dengan Sisca pun hanya bertahan tiga bulan.

Sementara yang kasus pernikahan dengan Hakim Sudarto, lebih tragis dan miris lagi. Hakim di PN Jaksel itu terjerat Sisca Dewi hingga mengorbankan anak-istrinya. Keputusan menikahi Sisca terbukti sebuah kesalahan besar. Hidupnya hancur sampai akhirnya struk dan akhirnya meninggal dunia.

Untuk diketahui, Sisca Dewi ditahan dan disidang atas perkara pencemaran nama baik dan pemerasan pada BS. Sisca mengaku-ngaku menikah siri dengan Irjen BS di media sosial. Sisca bahkan mengumbar foto saat dia bersama BS.

Pengakuan itu yang membawa Sisca ke bui karena dianggap fitnah dan pencemaran nama baik. BS sendiri karena ulah Sisca digeser jabatannya dari Asrena Polri ke BIN. BS sudah membantah menikah dengan Sisca. BS bahkan mengaku diperas Sisca untuk membelikan rumah. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry