SRI UNTARI

SURABAYA | duta.co  – Bakal calon gubernur (Bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) yang akan mendaftar ke DPD PDIP Jatim, tampaknya tidak bisa main-main. Pasalnya, saat mengambil formulir mereka diwajibkan menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta untuk biaya gotong royong survei dan bukti keseriusan ikut maju di Pilgub Jatim 2018.

Pendaftaran Bacagub/Bacawagub dari PDIP Jatim sesuai jadwal dibuka mulai tanggal 1-14 Juni 2017 pada pukul 09.00-17.00 WIB di kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari Industri 57 Surabaya. Sedangkan pengembalian formulir pendaftaran, dilaksanakan pada 15-30 Juni 2017.

“Uang Rp 100 juta itu bukan mahar tapi bagian dari cost politik untuk survei bacagub dan bacawagub dari PDIP sebelum dimintakan rekomendasi ke DPP untuk ditetapkan sebagai Cagub dan Cawagub PDIP pada Pilgub Jatim mendatang,” ujar Sri Untari sekretaris DPD PDIP saat ditemui di gedung DPRD Jatim, Rabu (31/5/2017) kemarin.

Lebih jauh ketua FPDIP DPRD Jatim itu menjelaskan, keputusan harus menyerahkan uang Rp 100 juta saat Bacagub dan Bacawagub mengambil formulir pendaftaran itu sudah dikonsultasikan dengan DPP PDIP dan diputuskan melalui rapat pleno DPD PDIP Jatim.

“Berkaca pengalaman tahun-tahun lalu, banyak bakal calon sengaja ikut mengambil formulir pendaftaran tapi kemudian tidak mengembalikan formulir. Mereka hanya ingin nebeng biar namanya populer, makanya kami tak mau pendaftaran ini dianggap main-main, sehingga calon diwajibkan menyetor uang Rp 100 juta saat mengambil formulir pendaftaran,” dalih politisi asal Malang ini.

Ditambahkan Untari, uang Rp 100 juta yang dibayarkan saat mengambil formulir pendaftaran Bacagub dan Bacawagub itu tidak akan dikembalikan kalau para calon nantinya tidak lolos seleksi.

“Makanya sebelum mengambil formulir pendaftaran ke PDIP harus dipikir masak-masak, bahkan kalau perlu sholat istikharah dulu,” kelakar perempuan murah senyum ini.

Ia juga optimis, para calon yang benar-benar ingin maju lewat PDIP di Pilgub Jatim mendatang tidak akan mempersoalkan uang Rp 100 juta tersebut. Sebab, kalau seseorang benar-benar ingin maju pasti memiliki bekal bukan hanya popularitas, kapasitas dan elektabilitas tapi juga finansial.

“Untuk menggerakkan mesin partai itu tak cukup hanya dengan kata-kata tapi juga perlu supporting finansial. Masak saat sosialisasi ke masyarakat dan mereka membutuhkan bantuan untuk perbaikan jalan atau mushola Cagub PDIP tak membantu sama sekali. Ini bagian dari bentuk kepedulian Cagub PDIP terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat,” jelas Sri Untari.

Selain DPD PDIP, kata Untari, DPC-DPC PDIP di 38 kabupaten/kota di Jatim juga akan menggelar penjaringan nama-nama Bacagub dan Bacawagub, dan hasilnya akan diserahkan ke DPD PDIP Jatim pada 10 Juni mendatang.

Selanjutnya, DPD PDIP akan menyurati nama-nama yang terjaring oleh DPC-DPC untuk segera mendaftar.

“Ketentuan itu diatur dalam SK No.04/2015 tentang penjaringan calon di tiap DPC,” ungkapnya.

Pembukaan pendaftaran Bacagub dan Bacawagub PDIP Jatim sengaja dilaksanakan pada 1 Juni 2017 karena bertepatan dengan peringatan hari lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945 dan sudah ditetapkan oleh pemerintah menjadi Hari Libur Nasional mulai tahun 2017.

“1 Juni 2017 juga bertepatan dengan puasa Ramadhan. Basic need masyarakat Jatim adalah kaum religius (hijau), di Pilgub Jatim mendatang kaum nasionalis (merah) ingin menggandeng hijau,” tambah Untari.

Ditanya kenapa PDIP Jatim tidak mengusung pasangan calon sendiri seperti pada Pilgub Jatim sebelumnya?

Dengan diplomatis Untari mengatakan PDIP tak bisa mengusung pasangan calon sendiri karena kursi yang dimiliki di DPRD Jatim hanya 19 kursi atau kurang 1 kursi sehingga harus mengusung bersama-sama.

“Secara proposional kalau ada partai yang kursinya lebih banyak dari PDIP tentu sangat wajar jika mereka mendapat jatah Cagub dan PDIP hanya mendapat jatah Cawagub. Tapi keputusan akhir tetap ada di tangan Ketum DPP PDIP yaitu Megawati Soekarnoputri,” pungkasnya. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry