SEHAT: Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkot Mojokerto Ary Setiawan S.STP, MSi menyat jika PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto sehat. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkot Mojokerto menyatakan jika Perumdam (PDAM) Maja Tirta Kota Mojokerto sehat. Padahal sebelumnya perusahaan milik Pemkot Mojokerto ini merugi hingga Rp 3 miliar.

“Saat pelantikan Dewas (Dewan Pengawas) PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) pada minggu lalu, dalam pengarahannya Bu Wali menyatakan jika PDAM sehat, dari sebelumnya yang kurang sehat,” ujar Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkot Mojokerto Ary Setiawan S.STP, MSi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/1/3023).

Mantan ajudan Sekda ini menuturkan, hasil audit tahun 2020 untuk kinerja tahun 2019, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Maja Tirta mengalami kerugian Rp 3 miliar. Kemudian kinerja tahun 2020 yang diaudit tahun 2021, kerugiannya turun drastis menjadi hanya Rp 500 juta.

Selanjutnya, hasil audit 2022 untu kinerja tahun 2021, tercatat kerugiannya turun lagi hanya Rp 200 juta. “Yang kinerja tahun 2022 masih akan dilakukan audit pada pertengahan tahun 2023 ini,” imbuhnya.

Pemkot Mojokerto melalui Bagian Perekonomian sebagai pembina PDAM telah melakukan berbagai upaya agar tidak merugi. Diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto.

“Dalam Perwali tersebut, mewajibkan instansi pemerintah dan tempat usaha untuk memasang PDAM. Dengan demikian, pelanggan PDAM menjadi bertambah,” katanya.

Namun demikia, dalam praktiknya memang diakui ada beberapa tempat usaha yang hanya memasang PDAM untuk memenuhi kewajiban, tapi tidak memanfaatkan air PDAM untuk keperluan sehari-hari. “Jadi, memang ada yang hanya pasang, airnya menggunakan air sumur. Jadi, setiap bulan hanya bayar abunemen,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bagian Perekonomian berencana akan mengeluarkan regulasi baru yang mengatur penggunaan minimal air PDAM. “Jadi, nanti baik kantor pemerintah maupun tempat usaha minimal harus membayar jumlah tertentu, baik digunakan maupun tidak. Besarannya masih dihitung dan tidak berlaku untuk masyarakat umum,” tandasnya.

Tidak hanya itu, Pemkot Mojokerto sebagai pemilik saham juga telah menambah penyertaan modal, yang salah satunya untuk pembelian pompa air baru. “PDAM baru saja menambah pompa air baru,” imbuhnya.

Dan pada minggu lalu juga sudah dilantik Dewas PDAM yang baru. “Dengan dilantiknya Dewas yang baru, kita harapkan PDAM akan lebih baik,” pungkasnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry