Direktur PDAM Ngawi, Dwi Indarto (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ngawi genjot program hibah air minum perkotaan bersumber dari APBN. Namun dalam pelaksanaannya menuai sorotan publik, dimana dalam hal pengadaan barang/jasa pada 2019 hingga 2021, dilakukan pihak PDAM sendiri dengan tim teknisnya.

“Sebelum ada peraturan yang mengatur, kami menggunakan peraturan perusahaan. Kami punya SK direktur yang didalamnya juga mengatur mengenai prosedur pengadaan barang/jasa,” jelas Dwi Indarto Direktur PDAM Ngawi.

Lebih lanjut dijelaskan Dwi Indarto. Ia mengatakan, pada saat melaksanakan kegiatan program, SK tersebut sebelumnya juga sudah diperiksa BPKP, setelah melalui reviuw dan sudah berjalan selama 3 tahun tidak ada masalah.

Kemudian, mengenai Peraturan Bupati terkait pengadaan barang/jasa BUMD, dikatakan Dwi Indarto, yang menginisiasi Perbup adalah pihak eksekutif. Namun karena Perbup tersebut belum ada, pelaksanaannya menggunakan aturan yang ada yakni SK Direktur PDAM.

“Ketika Perbup itu belum ada, kita melakukan cara-cara yang tentu saja sesuai dengan aturan yang ada, bukan swakelola, tetapi pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh perusahaan dan sudah berjalan 3 tahun tidaj ada masalah,” ungkap Dwi Indarto.

Tentang Perbup pengadaan barang/jasa untuk BUMD yang memang belum ada seperti yang dikatakan Direktur PDAM Ngawi Dwi Indarto, dibenarkan Nana panggilan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi.

Nana mengatakan, Perbup terkait pengadaan barang/jasa BUMD batu dikirim ke Provinsi Jatim, pada 6 Desember 2021. Sehingga Direktur perusahaan boleh menggunakan kewenangannya meskipun tidak mengacu pada Perpres 16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

“Tidak masalah, selama Perkadanya belum ada, Peraturan Direktur atau Keputusan Direkturnya boleh keluar, asalkan ada dasar hukum dan pedomannya boleh melaksanakan kegiatan itu, karena kewenangan itu melekat pada jabatannya,” terang Nana.

Diketahui sebelumnya, pada 2019 PDAM menerima anggaran hibah program air minum dari APBN Rp1,5 milyar untuk 750 pelanggan, pada 2020 menerima Rp2 milyar untuk 750 pelanggan, dan 2021 menerima Rp6 milyar untuk 2000 pelanggan.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry