BUPATI  Pasuruan, Irsyad Yusuf saat meninjau salah satu sekolahan di Kabupaten Pasuruan. (foto duta.co : abdul)

PASURUAN | duta.co – Program dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, yang siap menerapkan sistem sekolah lima hari bakal terlaksana. Bahkan, Muhadjir masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) untuk menguatkan kebijakan itu agar dilaksanakan meski banyak menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya di Kabupaten Pasuruan.

Kebijakan Full Day School (FDS) yang telah lama disosialisasikan oleh Muhadjir ini, justru oleh seluruh MWC NU se Kabupaten Pasuruan, diolaknya. Penolakan itu terungkap dar hasil rapat dengan pengurus PC LP Ma’arif. “Dari hasil rapat, kami menolak kebijakan Mendikbud tersebut. Penolakan tegas itu ditandai dengan pemasangan poster dan spanduk, “kata Humas PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Zainurifan, Sabtu (19/8/2017).

Menurut dia, pemasangan poster dan spanduk bernada penolakan terhadap FDS tersebut, serentak akan dipasang disepanjang jalur Pantura mulai dari Raci, Kecamatan Bangil – menuju ke Kecamatan Nguling (tapal batas Kabupaten Probolinggo). Pemasangan juga dimulai dari Kecamatan Wonorejo – ke Purwodadi (tapal batas Kabupaten Malang), mulai Minggu (20/8/2017).

Pemasangan poster dan spanduk tersebut, secara sukarela di lakukan ribuan santri se Kabupaten Pasuruan. Aksi para santri ini, kata Zainurifan, bahwa mereka tidak mau adanya kebijakan Mendikbud tersebut dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan. “Keinginan para santri ini murni dari keinginan mereka yang tulus dan program madrasah diniyah (madin) menjadi harga mati, “beber dia.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan Mendikbud itu tak sejalan dengan realitas pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Sebab program madin sejak setahun sudah berjalan. Bahkan melebihi kebijakan FDS. Program wajib madin sudah diterima masyarakat. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pasuruan.

Selain itu juga mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Pasuruan nomor 11 tahun 2016. Oleh karena itu, Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf, yang sejak saat itu telah mengintruksikan kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, untuk terus mensosialisasikan penerapan madin ke semua jenjang sekolah se-Kabupaten Pasuruan, hingga saat ini. Bahkan program madin ini, telah dianggarkan puluhan miliar.

Ditambahkannya aksi tersebut merupakan kekecewaan seluruh MWC NU se Kabupaten Pasuruan terhadap FDS yang terus dipaksakan oleh Mendikbud. “Aksi turun jalan ini, kelanjutan dari sikap kami yang telah melakukan aksi damai sebelumnya. Kali ini disediakan 15 ribu buah spanduk yang dipasang berjejer yang isinya menolak FDS Permendikbud Nomor 23 tahun 2017, “pungkas Rifan. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry