Helmy Faisal Zaini (IST)
Helmy Faisal Zaini (IST)

Kepada Tim Ahok, Ansor DKI: Ente Jual, Ane Beli

JAKARTA | Duta.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan pernyataan dan sikap terdakwa  penistaan agama Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama keppada KH Ma’ruf Amin saat persidangan, Selasa (31/1) kemarin.

Ancaman Ahok hendak melaporkan Kiai Ma’ruf karena membantah ada telepon Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyinggung banyak kalangan kiai dan anak muda Ansor.

“Saya menyayangkan sekali, kami protes keras terhadap yang disampaikan Pak Ahok,” kata Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faisal Zaini di Jakarta, Rabu (1/2).

Helmy pun meminta Ahok membatalkan rencana melaporkan Kiai Ma’ruf tersebut. Ahok juga diminta segera melakukan klarifikasi untuk mendinginkan suasana. “Kiai Ma’ruf lepas dari yang disampaikan karena beliau Rais Aam PBNU. Tolong ikut menjaga orang yang kami hormati. Ada caranya kalau mau berbeda pendapat. Tidak seperti ini,” ujar Helmy.

Pagi tadi, tim kuasa hukum Ahok menegaskan bahwa mereka tidak akan melaporkan Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin ke kepolisian. Kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan kalimat ‘memproses secara hukum’ tersebut ditujukan kepada saksi pelapor pada persidangan sebelumnya, bukan untuk KH Ma’ruf Amin.

“Pak KH Ma’ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah. Jadi tak mungkin kami mau melaporkan Pak KH Ma’ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap keagamaan MUI,” ujar Humphrey dalam keterangan tertulis, Rabu (1/2).

Helmy mengaku sudah mendengar rencana pembatalan tersebut. Namun dia tetap mengimbau Ahok menyampaikannya secara langsung. “Kami menunggu imbauan Pak Ahok untuk membatalkan itu (laporan),” tutur dia.

Sebelumnya, Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta sudah menyatakan tak terima atas perlakuan kuasa hukum Ahok yang dinilai melecehkan KH KH Ma’ruf Amin dan menyebutnya sebagai saksi tidak netral.

“Saya melihat sikap dan perlakuan Ahok dan Tim Pengacara Ahok terhadap Kiai Ma’ruf Amin sebagai Rais Aam PBNU di persidangan sangat kasar, sarkastik, melecehkan, dan menghina marwah NU. Apalagi pengacara intimidatif. Kami tidak terima,” ujar Ketua Bidang Antarlembaga PW GP Ansor DKI Redim Okto Fudin, di sela-sela acara Harlah NU ke-91 di Jakarta, Selasa (31/1).

Untuk diketahui, Ahok menuduh KH Ma’ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Menurut Okto, apa yang dikatakan Ahok itu cukup tendensius dan politis.

“Itu tuduhan yang sangat tendensius dan politis. Sejak awal, biodata KH Ma’ruf menyebutkan hanya pekerjaan yang masih aktif, sebanyak 12 item. Sementara posisi anggota Wantimpres, anggota DPR, Ketua Komisi VI DPR tidak dicantumkan karena sudah tidak menjabat. Tuduhan menyembunyikan itu, tuduhan keji,” ucap Okto.

Tak hanya itu, Ansor DKI juga menyebut tuduhan keji Ahok dan tim kuasa hukumnya lainnya yang menyebut KH Ma’ruf Amin memberikan kesaksian palsu dan akan melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Pengacara Ahok telah menabuh genderang perang dengan NU. Ente jual ane beli. KH Ma’ruf adalah pimpinan tertinggi NU, dengan puluhan juta pengikut. Kami akan catat ini sebagai pelecehan tak terkira pada warga NU,” ujarnya serius.

PW Ansor, kata dia, segera akan melakukan konsolidasi dengan seluruh kader NU yang berada di seluruh tanah air. Hal ini dilakukan untuk mendukung dan menghargai KH Ma’ruf Amin sebagai ulama NU, Ormas Islam terbesar di Indonesia. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry