
“Nahdliyin telah Menyaksikan Komposisi PBNU Hasil Muktamar ke-35 di PP Bahrul Ulum, Tambakberas. Banyak perubahan. Khidmah Harus Naik Kelas.”

Oleh Bey Arifin*
PENGUMUMAN struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031 pada Rabu, 30 September 2026, bukan sekadar mengakhiri masa tunggu setelah Muktamar ke-35 NU. Ia merupakan awal dari ujian sesungguhnya: bagaimana mandat Muktamar diterjemahkan menjadi organisasi yang efektif, profesional, solid, dan mampu menjawab kebutuhan umat.
PBNU telah mengumumkan struktur yang mendampingi Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH Abdul Hakim Mahfudz. Struktur baru itu berjumlah 210 orang, meningkat 21 orang dibandingkan periode sebelumnya yang berjumlah 189 orang. Gus Kikin menjelaskan bahwa penambahan tersebut dimaksudkan untuk pemerataan unsur organisasi dan generasi.
Angka 210 tentu bukan sekadar angka administratif. Di baliknya terdapat politik organisasi: bagaimana berbagai unsur, wilayah, generasi, latar belakang keilmuan, pengalaman organisasi, dan kompetensi dipertemukan dalam satu rumah besar bernama PBNU.
Di sinilah politik organisasi perlu dibedakan dari politik kekuasaan.
Politik organisasi adalah seni mengelola keberagaman kepentingan untuk mencapai tujuan bersama. Ia tidak selalu buruk. Bahkan organisasi sebesar NU tidak mungkin berjalan tanpa kemampuan membangun komunikasi, negosiasi, representasi, distribusi peran, dan konsolidasi.
Yang menjadi persoalan adalah ketika politik organisasi berhenti pada pembagian posisi.
Jabatan menjadi tujuan, bukan instrumen. Representasi menjadi lebih penting daripada kompetensi. Kedekatan menjadi lebih menentukan daripada kapasitas. Akhirnya organisasi memiliki banyak pejabat, tetapi belum tentu memiliki cukup banyak penggerak.
Karena itu, tantangan kepengurusan PBNU 2026–2031 bukan semata-mata siapa mendapatkan posisi apa, melainkan apa yang dapat dikerjakan oleh setiap posisi tersebut.
Di sinilah profesionalisme menjadi kata kunci.
Profesionalisme tidak berarti menjadikan NU seperti perusahaan. NU tetaplah jam’iyyah diniyah ijtima’iyah yang berakar pada ulama, pesantren, tradisi keilmuan, dan khidmah. Namun, organisasi sebesar NU membutuhkan tata kelola yang semakin profesional agar idealisme keagamaan tidak berhenti menjadi slogan.
Sekretaris Jenderal, misalnya, bukan hanya penjaga administrasi. Ia merupakan salah satu simpul penting koordinasi organisasi. Ketua-ketua bukan sekadar pemegang nomenklatur bidang. Mereka harus mampu menerjemahkan mandat organisasi menjadi program yang terukur. Demikian pula jajaran Syuriyah tidak hanya memiliki simbol otoritas keulamaan, tetapi harus menjadi sumber panduan keagamaan dan arah moral organisasi.
Dalam struktur yang diumumkan, H. Gudfan Arif ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal, sementara Prof. Dr. Ir. KH Mohammad Nuh menjadi Katib Aam. Susunan Syuriyah juga menampilkan sejumlah ulama dan akademisi dengan latar belakang keilmuan yang beragam.
Komposisi semacam ini membuka ruang bagi sebuah model baru: kolaborasi antara otoritas keulamaan dan profesionalisme manajerial.
NU membutuhkan keduanya.
Ulama memberikan arah nilai. Profesional memberikan instrumen kerja. Syuriyah menjaga manhaj. Tanfidziyah menggerakkan organisasi. Keduanya tidak semestinya dipertentangkan, tetapi harus saling menguatkan dalam batas kewenangan masing-masing.
Karena itu, politik organisasi yang sehat seharusnya menghasilkan meritokrasi yang tetap berakar pada khidmah.
Meritokrasi tidak berarti hanya mereka yang memiliki gelar akademik yang layak memimpin. Begitu pula khidmah tidak berarti kompetensi organisasi menjadi tidak penting. Keduanya harus bertemu.
Seorang kiai membutuhkan kemampuan membaca perubahan zaman. Seorang profesional membutuhkan kedalaman nilai. Seorang aktivis membutuhkan disiplin organisasi. Seorang akademisi membutuhkan kepekaan sosial. Seorang birokrat atau tokoh publik yang masuk struktur organisasi juga membutuhkan pemahaman terhadap kultur jam’iyyah.
Di sinilah PBNU menghadapi pekerjaan besar.
Jumlah pengurus yang lebih banyak dapat menjadi kekuatan apabila setiap orang memiliki job description, indikator kinerja, koordinasi, dan tanggung jawab yang jelas. Tetapi jumlah yang besar juga dapat menjadi beban apabila struktur terlalu gemuk sementara fungsi antarposisi saling tumpang tindih.
Karena itu, ukuran keberhasilan kepengurusan baru bukanlah banyaknya nama yang tercantum dalam struktur. Ukuran sesungguhnya adalah seberapa cepat struktur itu berubah menjadi kerja.
Masyarakat NU tidak membutuhkan sekadar daftar pengurus. Mereka membutuhkan pelayanan keagamaan yang lebih baik, pendidikan yang lebih kuat, pemberdayaan ekonomi, perlindungan keluarga, penguatan pesantren, respons terhadap perubahan teknologi, serta kehadiran NU dalam berbagai persoalan kebangsaan.
Muktamar telah memberikan mandat. Struktur telah dibentuk. Kini waktunya memasuki fase yang berbeda: dari politik penyusunan kepengurusan menuju politik pelayanan umat.
Pada tahap ini, semua kepentingan kelompok harus menemukan titik temu dalam kepentingan yang lebih besar: kepentingan NU dan kemaslahatan umat. Inilah makna khidmah yang sesungguhnya.
Kepemimpinan PBNU 2026–2031 pada akhirnya akan diuji bukan oleh kemeriahan pengumuman struktur, tetapi oleh kemampuan mengubah struktur menjadi sistem kerja; mengubah jabatan menjadi tanggung jawab; mengubah perbedaan menjadi kolaborasi; dan mengubah energi politik organisasi menjadi pelayanan yang nyata.
Politik organisasi boleh hadir dalam proses pembentukan struktur. Tetapi setelah struktur terbentuk, profesionalisme harus mengambil alih.
Sebab NU tidak boleh berhenti pada pertanyaan, “Siapa mendapat jabatan?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
“Setelah mendapat amanah, apa yang akan dikerjakan untuk umat?
Di situlah politik organisasi menemukan batas etiknya, dan profesionalisme menemukan makna khidmahnya. PBNU tidak sedang membutuhkan sekadar pengurus yang banyak. PBNU membutuhkan pengurus yang bekerja.
Dan NU tidak kekurangan orang yang ingin berkhidmah. Tantangannya adalah memastikan bahwa energi khidmah itu menemukan tempat, fungsi, koordinasi, dan hasil yang jelas.
Sebab pada akhirnya, jabatan adalah amanah, struktur adalah alat, politik organisasi adalah proses, dan kemaslahatan umat adalah tujuan.



































