Oleh Bey Arifin

MENJELANG berbagai agenda strategis Nahdlatul Ulama, mulai dari Munas, Konbes hingga Muktamar, kembali muncul pertanyaan yang mengemuka di kalangan nahdliyin: mungkinkah PBNU yang akan datang benar-benar steril dari pengaruh partai politik, baik secara sirran (terselubung) maupun ‘alaniyyah (terang-terangan)?

Pertanyaan tersebut tidak lahir dari ruang kosong. Ia muncul dari kegelisahan warga NU yang menginginkan agar organisasi yang didirikan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari tetap menjadi rumah besar umat, bukan arena perebutan kepentingan politik praktis.

Kegelisahan ini wajar, sebab semakin besar pengaruh sebuah organisasi, semakin besar pula godaan berbagai kelompok untuk memanfaatkan otoritas moral dan sosial yang dimilikinya.

Namun demikian, perlu diakui secara jujur bahwa mustahil NU sepenuhnya terpisah dari dunia politik. Sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, NU hidup di tengah dinamika bangsa dan negara.

Warga NU tersebar di berbagai profesi, mulai dari ulama, akademisi, pengusaha, birokrat hingga politisi yang bernaung di berbagai partai. Karena itu, hubungan dengan dunia politik adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari.

Yang menjadi persoalan bukanlah ada atau tidak adanya hubungan dengan politik, melainkan apakah hubungan tersebut memengaruhi independensi organisasi. Di sinilah pentingnya membedakan antara politik kebangsaan dan politik kepartaian.

Politik kebangsaan merupakan bagian dari tanggung jawab moral NU dalam menjaga kemaslahatan bangsa. Sedangkan politik kepartaian sering kali berorientasi pada kepentingan elektoral dan kekuasaan jangka pendek.

Dalam Khittah Nahdlatul Ulama 1926, NU tidak pernah mengajarkan sikap apolitis. Sebaliknya, NU mengajarkan keterlibatan aktif dalam kehidupan berbangsa dengan tetap menjaga kemandirian organisasi.

NU harus mampu berdialog dengan semua kekuatan politik, tetapi tidak boleh menjadi alat kepentingan politik siapa pun.
Karena itu, ukuran kemandirian PBNU tidak dapat dilihat dari ada atau tidaknya pengurus yang memiliki latar belakang politik.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah keputusan-keputusan organisasi lahir dari musyawarah yang jujur dan berpihak kepada kemaslahatan umat, atau justru lahir dari tekanan dan transaksi kepentingan di luar organisasi.

Tantangan terbesar PBNU ke depan bukan sekadar menjauh dari partai politik, melainkan membangun sistem organisasi yang kuat, transparan, dan berwibawa. Sebab sejarah menunjukkan bahwa organisasi yang kuat tidak mudah disetir oleh kepentingan eksternal, sementara organisasi yang lemah akan mudah dipengaruhi meskipun secara formal mengaku independen.

Oleh karena itu, agenda yang lebih mendesak adalah memperkuat kaderisasi ulama, menghidupkan tradisi intelektual pesantren, memperluas diseminasi pemikiran Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, serta memastikan seluruh kebijakan organisasi berpijak pada prinsip kemaslahatan umat dan kepentingan bangsa.

Dengan fondasi tersebut, PBNU akan mampu menjaga marwahnya sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang berdiri di atas semua golongan.

Dengan demikian , yang dibutuhkan bukanlah PBNU yang anti-politik, melainkan PBNU yang merdeka. Merdeka dalam berpikir, merdeka dalam mengambil keputusan, dan merdeka dari segala bentuk intervensi kepentingan yang dapat menggeser arah perjuangan organisasi.

Sebab NU didirikan untuk mengabdi kepada agama, umat, dan bangsa , bukan untuk menjadi perpanjangan tangan kekuatan politik mana pun.

*Bey Arifin adalah Pengurus Presnas IKAPETE.
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry