
Oleh: Makmur Idrus
(Aktivis NU dan Sesepuh GP Ansor Sulawesi Selatan)
STRUKTUR Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026–2031 telah diumumkan. Nama-nama telah tersusun, posisi telah terisi, dan warga Nahdliyin mulai mencermati komposisi kepengurusan baru.
Hal itu wajar. Setiap kali struktur organisasi besar diumumkan, perhatian publik sering tertuju pada siapa yang masuk, siapa yang tidak, siapa menempati posisi penting, serta bagaimana keterwakilan daerah dan generasi.
Namun, PBNU tidak boleh berhenti pada urusan pembagian kursi. Setelah struktur diumumkan, pekerjaan yang sesungguhnya justru baru dimulai.
Masyarakat tidak akan terus-menerus membicarakan siapa duduk di posisi apa. Pada akhirnya, yang akan dinilai adalah apa yang dikerjakan, persoalan apa yang diselesaikan, dan manfaat apa yang dirasakan warga NU selama lima tahun masa khidmat.
Muktamar Usai, Pengabdian Berlanjut
Kontestasi dalam muktamar merupakan bagian dari dinamika organisasi. Ada dukungan, perbedaan pilihan, perdebatan, bahkan kekecewaan. Semua itu dapat terjadi dalam organisasi sebesar NU.
Namun, setelah proses organisasi selesai, tidak sehat apabila energi jam’iyah terus digunakan untuk melanjutkan pertarungan yang semestinya telah berakhir. Perbedaan tetap boleh disampaikan, dan kritik tetap diperlukan. Keduanya hendaknya menjadi bagian dari upaya memperbaiki organisasi.
Yang menang tidak perlu merasa memiliki organisasi. Yang berbeda pilihan pun tidak perlu merasa kehilangan organisasi. NU jauh lebih besar daripada kelompok, tim sukses, atau kepentingan sesaat. Setelah muktamar, semuanya tetap warga NU.
Karena itu, konsolidasi dan rekonsiliasi harus menjadi pekerjaan awal kepengurusan baru. Rangkul kembali seluruh kekuatan, bangun komunikasi, dan satukan langkah pengabdian. Jangan sampai muncul kesan bahwa struktur hanyalah pembagian hadiah kepada pendukung atau ruang akomodasi antarkelompok.
Jabatan di NU adalah amanah, dengan tanggung jawab yang harus ditunaikan.
Kompetensi Harus Menjadi Ukuran
PBNU memerlukan orang-orang yang siap bekerja: memiliki kompetensi, integritas, waktu, jaringan, dan kesediaan mengabdi. Popularitas, kedekatan dengan elite, maupun keterwakilan kelompok perlu disertai kemampuan menjalankan tanggung jawab organisasi.
Struktur yang besar membutuhkan pembagian kerja yang jelas. Tanpa itu, banyaknya pengurus justru dapat memperpanjang koordinasi, menimbulkan tumpang tindih kewenangan, dan mengaburkan tanggung jawab.
Setiap bidang perlu memiliki program, penanggung jawab, serta indikator keberhasilan yang terukur. Warga patut mengetahui apa yang hendak dicapai setelah satu tahun, tiga tahun, hingga akhir masa khidmat.
Nama besar memberi kepercayaan awal. Sistem kerja dan hasil pengabdianlah yang akan menjaga kepercayaan tersebut.
Jangan Terlalu Jakarta-Sentris
NU hidup di desa, pesantren, kampung nelayan, kawasan pertanian, kota kecil, daerah minoritas Muslim, pegunungan, hingga wilayah perbatasan. Karena itu, PBNU harus menjadikan suara daerah sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan.
Keterwakilan daerah memang diperlukan. Namun, ukurannya tidak cukup berhenti pada berapa orang dari Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, Maluku, Papua, atau Nusa Tenggara yang masuk kepengurusan. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah apakah persoalan daerah ikut masuk ke meja pengambilan keputusan.
Apakah pesantren kecil mendapatkan perhatian? Apakah cabang di wilayah minoritas memperoleh penguatan? Apakah ekonomi warga di daerah menjadi bagian dari program nyata? Apakah kader muda di luar Jawa memiliki kesempatan yang memadai untuk berkembang?
Kehadiran orang daerah dalam struktur harus membawa kehadiran persoalan daerah dalam kebijakan. Di situlah keterwakilan menemukan maknanya.
Umat Menunggu Kerja Nyata
Persoalan masyarakat terus bergerak: biaya kebutuhan hidup, lapangan kerja, kemiskinan, pendidikan, masa depan pesantren, kemandirian ekonomi, hingga kerusakan lingkungan. Perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan juga menghadirkan tantangan baru, termasuk hoaks serta manipulasi informasi.
Semua itu memerlukan respons organisasi yang terarah dan sesuai kemampuan.
NU mempunyai jaringan luas melalui pesantren, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga ekonomi, badan otonom, serta struktur organisasi hingga tingkat ranting. Kekuatan tersebut perlu dihubungkan melalui kerja sama yang jelas agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Pesantren membutuhkan penguatan pendidikan dan kemandirian. Anak muda membutuhkan keterampilan serta kesempatan berkarya. Pelaku usaha kecil membutuhkan pendampingan dan akses pasar. Warga yang kesulitan membutuhkan pelayanan yang mudah dijangkau.
Besarnya jaringan NU merupakan modal pengabdian. Nilainya akan semakin berarti ketika mampu menghadirkan jawaban atas kebutuhan warga.
Transparansi Harus Menjadi Budaya
Besarnya organisasi membawa tanggung jawab tata kelola yang besar pula. Kerja sama ekonomi, pengelolaan aset, dana organisasi, badan usaha, dan program bersama pihak eksternal harus dijalankan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai mantan auditor, saya memandang bahwa akuntabilitas harus dibangun sejak program direncanakan. Tujuan perlu jelas, kewenangan ditetapkan, penggunaan dana dicatat, dan hasilnya dievaluasi. Pengawasan harus menjadi bagian dari sistem kerja sehari-hari.
Laporan kegiatan juga perlu menjelaskan manfaat yang dihasilkan. Berapa banyak warga terbantu? Apakah sasaran tercapai? Apa kendalanya? Apa yang harus diperbaiki?
Keterbukaan akan memperkuat kepercayaan warga sekaligus melindungi organisasi dan pengurus dari kecurigaan yang dapat dicegah melalui penjelasan yang memadai.
NU memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa organisasi keagamaan besar dapat dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab tanpa kehilangan ruh pengabdiannya.
Jaga Hubungan yang Sehat dengan Kekuasaan
NU memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa. Hubungan dan kerja sama dengan pemerintah diperlukan dalam banyak bidang, terutama untuk memperluas pelayanan serta memperjuangkan kepentingan umat.
Namun, kedekatan harus tetap disertai independensi. PBNU perlu leluasa mendukung kebijakan yang bermanfaat sekaligus menyampaikan koreksi terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat.
Daya kritis merupakan bagian dari tanggung jawab moral organisasi. Kerja sama akan lebih bermakna apabila dibangun dengan sikap saling menghormati, termasuk menghormati keberanian NU menyuarakan keadaan masyarakat sebagaimana adanya.
Kedekatan dengan kekuasaan harus memperkuat kemampuan memperjuangkan kepentingan umat. Kepercayaan warga perlu tetap menjadi pegangan dalam setiap hubungan tersebut.
Saatnya Menilai dari Kerja
Struktur telah diumumkan dan amanah telah diberikan. Sekarang, kepengurusan baru perlu memperoleh kesempatan untuk bekerja, disertai dukungan, harapan, dan pengawasan yang sehat.
Lima tahun ke depan, warga Nahdliyin akan melihat sejauh mana kepengurusan ini mampu memperkuat organisasi, membangun kemandirian, memperbaiki tata kelola, dan menghadirkan NU di tengah persoalan masyarakat.
Sejarah pengabdian akan terlihat dari pekerjaan yang dituntaskan, perubahan yang dirasakan, dan sistem yang tetap berjalan setelah masa jabatan berakhir.
Karena itu, pertanyaan kita perlu bergerak melampaui siapa yang masuk dan siapa yang tidak masuk. Warga berhak bertanya: siapa yang sungguh-sungguh bekerja? Apa manfaat kepengurusan ini bagi warga NU? Dan apa warisan yang akan ditinggalkan lima tahun mendatang?
Kursi kepengurusan hanya sementara. Jejak pengabdian akan jauh lebih lama diingat.
PBNU 2026–2031 jangan berhenti pada susunan nama. Setelah kursi dibagi, saatnya kerja dibuktikan.(*)



































