DIAMANKAN :Pelaku Human Trafficking  pasutri tadi malam saat diamankan di Polres Situbondo (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co -Setelah menjadi Daftar Pencarian Orang, akhirnya Tim Resmob Polres Situbondo berhasil membekuk Pasangan suami istri pelaku human trafficking yang bersembunyi di Kabupaten Blitar, Minggu (4/8/2019).

Kedua pelaku yang berhasil amankan adalah sepasang suami istri berinisial SM  dan SB. “Keduanya ditangkap di Blitar, setelah melarikan diri saat pengungkapan kasus human trafficking 12 gadis asal Bandung  di eks prostitusi Gunung Sampan,” jelas AKP Masykur SH Kasat Reskrim Polres Situbondo.

Kedua pelaku, sambung Kasat Reskrim, diamankan alias disembunyikan pada Sabtu sore di rumah YS keponakan dari pelaku SB, di Dusun Tegalrejo RT.002 RW.005, Kelurahan Semen, Kecamatan  Gandu Sari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB oleh Tim Resmob Tengah yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka, SH.

“Pelaku yang notabene suami istri ini, langsung di bawa ke Polres Situbondo dan diserahkan kepenyidik yang menangani untuk dimintai keterangan. Kita nantinya akan terus kembangkan kasus ini,” kata Kasat Reskrim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus human Trafficking 12 gadis asal Bandung yang lima diantaranya masih di bawah umur dipekerjakan sebagai PSK di eks prostitusi Gunung Sampan.

Para Gadis muda belia tersebut disuruh melayani lelaki hidung belang dengan waktu kerja dari pukul 4 sore hingga pukul 04.00 WIB. Siangnya gadis belia itu, tidak boleh keluar dari kamar yang sudah disediakan oleh sang pelaku.

Kedua belas gadis belia tersebut ditemukan oleh Polres Situbondo di dalam rumah milik pelaku SM dan SB warga RT.030 RW.011 Desa Kotakan lingkungan eks prostitusi Gunung Sampan. her

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry