upati Kabupaten Tuban, Aditya Halindra Faridzky, bertopi dan memakai rompi bersama rombongan melakukan Sidak ke sejumlah desa yang ada di Kecamatan Rengel. (DUTA.CO/Syaiful Adam)

TUBAN | duta.co – Bupati Kabupaten Tuban, Aditya Halindra Faridzky kembali blusukan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan bantuan sosial untuk warga kurang mampu sesuai aturan dan tepat sasaran. Kali ini bupati beserta rombongan melakukan Sidak di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Rengel.

Bupati kelahiran 15 April 1992 ini juga meminta kepada seluruh kepala desa di Tuban untuk terlibat penuh dalam proses validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos yang disalurkan pemerintah.

“Kades yang paling tau kondisi warganya, untuk itu saya berharap, Kepala Desa ikut mengawal penuh proses validasi data, agar warga yang memang pantas dan berhak menerima bansos tidak terlewat. Kalau memang berhak mendapatkan Bansos harus terdata, jangan sampai yang secara ekonomi sudah mapan tapi malah dapat bantuan,” terangnya, Minggu (1/8/2021).

Mas Lindra sapaan akrab Aditya Halindra Faridzky ini juga mengapresiasi Kepala Desa Menilo Kecamatan Soko yang proaktif mengakomodir keluhan warga terkait penyaluran bansos di wilayahnya.

“Kami ucapkan terima kasih, dan mengapresiasi kepala desa yang proaktif, tentunya ini yang pemkab inginkan berkolaborasi dan berkomunikasi dengan baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, alumni Universitas Airlangga ini juga berharap agar warga yang merasa telah mampu atau mandiri, untuk rela melepas bantuan yang diperoleh. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah, di mana program sosial benar benar menyasar kepada rumah tangga miskin, untuk bisa membantu dalam peningkatan kesehatan keluarga, pendidikan, dan mengurangi beban pendapatan keluarga.

“Seperti program PKH, jika sudah merasa mampu atau mandiri, saya harap KPM mau di graduasi atau menyatakan diri lulus program,” harapnya.

Dalam Sidak kali ini sejumlah persoalan kembali ditemukan, seperti data kependudukan yang tidak sinkron, kartu BPNT yang tidak dibawa secara pribadi oleh KPM, dan iuran sukarela dari KPM setiap kali pencarian. Dari temuan tersebut, pihaknya meminta agar agen dapat menaati semua aturan, baik dalam pencairan uang tunai program PKH maupun terkait standarisasi jenis komoditi yang harus diberikan pada BPNT.

Ia menegaskan dalam pencairan bantuan PKH tidak bolah ada potongan apapun termasuk saldo yang harus ditinggal dalam rekening, KPM dapat melakukan penarikan uang keseluruhan sesuai yang seharusnya didapatkan. Sementara untuk jenis bantuan pangan BPNT harus memenuhi 4 syarat, kandungan karbohidrat dari beras, Protein hewani dari telur, Protein Nabati bisa dengan tempe atau tahu, vitamin dan mineral bisa dengan sayuran dan lainnya.

Alumni SMA Taruna Nusantara ini juga menemukan agen yang mengganti jenis pangan sumber protein nabati, vitamin dan mineral tak sesuai aturan. Meskipun sesuai permintaan KPM

“Seperti pemberian kerupuk dan mie instan, lalu minyak goreng. Meskipun ini permintaan dari KPM, akan tetapi sebenarnya ini tidak sesuai aturan yang ditentukan oleh Kementerian. Jadi ini tugas pendamping untuk memberikan pemahaman kepada mereka,” ungkap bupati yang masih lajang tersebut.

Bupati yang juga putra dari mantan Bupati Tuban, Haeny Relawati Rini Widyastuti ini juga meminta kepada para pendamping dan agen secara berkala menggelar pertemuan bersama KPM atau ketua kelompok untuk membahas komoditi yang diinginkan KPM, namun tentunya tetap harus sesuai aturan. Pihaknya juga akan terus melakukan SIdak serupa di sejumlah daerah untuk memastikan bantuan yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran dan sesuai prosedur yang ada. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry