RAZIA MOGE: Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar memimpin razia moge di Jalan Panglima Sudirman Surabaya.

SURABAYA | duta.co – Pemandangan berbeda terlihat di operasi polisi kali ini. Jika biasanya mereka hanya memeriksa kelengkapan kendaraan biasa, namun kali ini, polisi terlihat menghentikan konvoi motor gede (moge) yang saat itu sedang melintas. Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, mereka juga memeriksa kelengkapan para pengendara motor mewah tersebut.

Razia tersebut dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan Panglima Sudirman Surabaya, Sabtu (3/6/2017) pagi kemarin. Razia ini dipimpin langsung Kasatlantas, AKBP Adewira Siregar. Dalam razia kali ini, sedikitnya ada 8 moge yang dihentikan. Moge moge itu dicek STNK-nya, sedangkan sang pengendara dan SIM-nya.

“Dari delapan moge yang kami periksa, semuanya lengkap. Baik STNK maupun SIM,” sebut AKBP Adewira Siregar, Senin (5/6/2017).

Razia tersebut, lanjut AKBP Adewira, bakal dilakukan secara rutin ke depan. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepatuhan para pemilik dan pengendara moge terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.

“Akan kami lakukan secara razia moge ini secara bertahap ke depan. Dengan waktu dan titik razia, yang tentu sudah kami rencanakan. Razia moge ini, juga mengacu pada perintah Bapak Kapolda Jawa Timur (Irjen Pol Machfud Arifin),” pungkas AKBP Adewira. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry