Paslon Independen Faida dan Vioan saat dinyatakan lolos Verfak KPU. DUTA/ihya

JEMBER l duta.co –  pasangan calon (paslon) independen dr Hj Faida MMR dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto ST resmi ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Jember dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut berdasar rekapitulasi verifikasi faktual tingkat kabupaten yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terhadap paslon tersebut yang sudah selesai dilakukan   Senin (20/7/2020) di Hotel Aston.

Ketua KPU M Syai’in didampingi empat komisioner lainnya membacakan Berita Acara Penetapan Hasil Verifikasi Faktual.  Pasangan Faida-Vian juga hadir saat pembacaan penetapan tersebut didampingi LO dan tim pemenangan.

Syai’in menyatakan hasil verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan untuk pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 pemilihan bupati dan wakil bupati Jember yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan pada 16 Juli.

Masih kata Shyai’in, pada tanggal 20 Juli 2020 hari ini pihak KPU melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten. “Hasil dukungan yang memenuhi syarat adalah 146.687, untuk dukungan bakal calon perseorangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Jember tahun 2020,” katanya.

Lebih lanjut, Syai’in juga menjelaskan bahawa pasangan Faida-Vian sudah memenuhi syarat minimal dukungan yakni 121.127.

“Syarat minimal dukungan sudah terpenuhi, untuk itu sesuai dengan tahapan di bulan September tepatnya pada tanggal 4, 5 sampai 6, nanti pendaftaran untuk bakal pasangan calon Bupati bisa lewat jalur independen dan juga jalur partai politik,” pungkas Syai’in.

Sementara itu, Bacabup Faida setelah mengikuti rapat pleno terbuka menyatakan syukur alhamdulillah akhirnya bisa lolos dalam verifikasi faktual dan masing-masing pihak telah menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya.

“Yang hari ini telah diputuskan bahwa jumlah dukungan untuk syarat pencalonan Paslon independen dinyatakan oleh KPU memenuhi syarat dan dinyatakan sah sebagai sarat untuk mendaftar,” tutur Faida.

“Kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersusah payah menjalankan tugasnya, mulai dari awal sampai berakhirnya verifikasi faktual ini. Ucapan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, kepada tim pengamanan dan juga penegak hukum dan terutama kepada seluruh masyarakat tim relawan,” imbuhnya.

Faida juga menegaskan apa yang telah dilakukan bersama ini menjadi satu awal yang baik dan Allah memberikan rahmat dan hidayahnya dalam perjalanan perjuangan selanjutnya.  Meski terdapat beberapa catatan dari tim relawan, Faida menyatakan menerima hasil keputusan KPU ini tanpa keberatan.

“Jalan yang kami lalui ini yang diizinkan oleh Allah sampai hari ini adalah melalui jalur independen. Kami syukuri dan kami imani sebagai satu jalan yang diberikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam berjuang di Kabupaten Jember melalui jalur independen,” pungkasnya. dik

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry